PELATIHAN P2KP

Wednesday, 9 November 2016

Pendekatan dan cara yang dipilih dalam penanggulangan kemiskinan selama ini perlu dikoreksi atau diperkaya dengan upaya untuk mengokohkan keberdayaan institusi komunitas agar pada masa berikutnya upaya penanggulangan kemiskinan dapat dijalankan sendiri oleh masyarakat secara mandiri dan berkelanjutan.
Institusi komunitas diharapkan nantinya akan mampu menjadi motor penggerak masyarakat dalam upaya ‘melembagakan’ dan ‘membudayakan’ kembali nilai-nilai kemanusiaan, nilai-nilai kemasyarakatan serta nilai-nilai demokrasi lokal sebagai nilai-nilai utama yang melandasi aktivitas penanggulangan kemiskinan di wilayah setempat.
Dengan demikian upaya-upaya penanggulangan kemiskinan benar-benar terwujud sebagai gerakan masyarakat..
Berbagai persoalan kebangsaan, bermasyarakat, dan bernegara (termasuk juga persoalan kemiskinan yang terjadi) sesungguhnya merupakan refleksi dari akumulasi persoalan-persoalan ‘sakitnya’ perilaku orang-orang (kumpulan individu) yang mengoperasikan/ menjalankan ‘sistem’.
Persoalan kemiskinan struktural yang terjadi tidak lagi dapat dipandang hanya sebagai persoalan ‘sistem’ ekonomi dan sistem pemerintahan yang terdistorsi. Sistem yang baik dengan perilaku orang-orang yang ‘sakit’ tetap akan menghasilkan kinerja sistem yang buruk, tetapi sistem yang buruk diyakini dapat diperbaiki oleh orang-orang yang memiliki komitmen terhadap nilai-nilai kebenaran dan kemanusiaan.
Kumpulan orang-orang (masyarakat) yang memiliki komitmen terhadap nilai-nilai universal kemanusiaan ini lebih diyakini akan mampu membawa perubahan-perubahan mendasar terhadap sistem sosial, ekonomi, maupun kepemerintahan. Wujud nyatanya adalah “Perubahan Perilaku Kolektif” masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.
Dengan dasar keyakinan tersebut, maka penyelenggaraan pelatihan-pelatihan di P2KP dalam jangka panjang bercita-cita untuk dapat:
“Melahirkan generasi masyarakat Indonesia Baru yang ‘dapat dipercaya’ dan mampu membawa perubahan sosial di masyarakat berdasarkan ‘nilai-nilai’ universal kemanusiaan bagi penanggulangan kemiskinan.”
Untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan program penanggulangan kemiskinan melalui P2KP yang akan dijalankan, maka perlu dicari alternatif model pengembangan kapasitas dari semua pelaku-pelaku penting  yang diharapkan mampu menyentuh unsur manusianya sebagai sasaran perubahan. Model pengembangan kapasitas/pelatihan yang diterapkan diharapkan pula mampu mentransformasi nilai-nilai kemanusiaan sebagai basis perubahan perilaku kolektif.
‘Values Based Training Program’ merupakan alternatif model pelatihan lanjut tentang kepemimpinan (The higher level of leadership training) yang akan dipakai sebagai basis penyelenggaraan kegiatan pelatihan-pelatihan dalam P2KP. Model pelatihan ini merupakan pilihan titik masuk (entry point) dari pendekatan “Human Centris Development”.

Misi Pelatihan dalam P2KP adalah mempercepat terjadinya “Perubahan Prilaku Kolektif” dari berbagai pihak (stakeholders) dalam berinteraksi di masyarakat, terutama dalam menanggulangi persoalan kemiskinan yang ada, dengan dilandasi komitmen yang kuat terhadap nilai-nilai kemanusiaan.



7.2   Pengembangan Kapasitas melalui Pelatihan


Tujuan umum pengembangan kapasitas melalui pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan dalam rangka P2KP adalah:
1.            Agar peserta memiliki pemahaman dan keyakinan yang baik bahwa ‘perubahan-perubahan mendasar terhadap sistem sosial, ekonomi, maupun kepemerintahan (governance) dimulai dengan perubahan prilaku individu-individunya.
2.            Agar peserta pelatihan termotivasi sehingga mau dan mampu menerapkan serta mengembangkan pendekatan VBTP sebagai basis transformasi kapasitas yang menjadi tugas utamanya kepada orang-orang sekitar lingkungan kerjanya, maupun kepada kelompok-kelompok masyarakat yang didampinginya.
Tujuan Khusus dari pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan dalam rangka P2KP adalah:
1.            Semua pihak secara individual memiliki motivasi dan mampu berperan  sebagai agen perubahan dilingkungan tugas/kerjanya berdasarkan nilai-nilai universal kemanusiaan.
2.            Semua pihak secara individual memiliki kesadaran kritis dan kemampuan untuk meningkatkan kinerja kelembagaannya masing-masing dalam berpartisipasi untuk penanggulangan kemiskinan.
3.            Semua pihak secara individual dapat mengerti secara utuh tentang visi, misi, strategi, tujuan, prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang dikembangkan di dalam penyelenggaraan P2KP dan memiliki kecakapan untuk mentransformasikan nilai-nilai kemanusiaan ke dalam aktivitas kerjanya.
4.            Semua pihak yang terlibat langsung sebagai penyelenggara P2KP dapat memahami secara utuh lingkup tugas dan tanggung jawabnya, menguasai mekanisme kerjanya, dan memiliki kemampuan teknis maupun manajemen sederhana untuk menjalankan tugas-tugasnya.


7.3   Penerapan Metode dan Pendekatan Pelatihan

Metode Pelatihan dan Proses Belajar

Metode Pelatihan; dilakukan dengan suatu proses pendidikan orang dewasa (andragogi). Dalam metode ini peserta dan fasilitator pelatihan (trainer) merupakan mitra/rekan belajar yang secara partisipatif bersama-sama menggali pengalaman-pengalaman secara terstruktur yang kemudian disintesiskan bersama untuk mendapatkan nilai-nilai baru yang ingin diterapkan.
Proses Belajar; pelaksanaan pelatihan  banyak dikembangkan melalui diskusi kelompok terarah (focus group discussion), tukar pengalaman (sharing), bermain peran (role play), metaplan, praktik lapangan, maupun tutorial. Pada akhir setiap sesi para peserta diberikan pencerahan yang disampaikan oleh fasilitator pelatihan maupun narasumber ahli.
 








Pendekatan Pelatihan

Pendekatan pelatihan diterapkan dalam rangka mencapai tujuan terjadinya “Perubahan Perilaku Kolektif” dari berbagai pihak (stakeholders) dalam berinteraksi di masyarakat, terutama dalam menanggulangi persoalan kemiskinan yang ada, dengan dilandasi komitmen yang kuat terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
Prosesnya dimulai dengan memotivasi peserta untuk mau melakukan perubahan-perubahan di dalam prilaku dirinya berdasarkan nilai-nilai yang diyakini atau dipercaya akan lebih baik, menuju situasi perubahan yang diharapkan. Dengan nilai-nilai yang dikembangkan didalam sistem kepribadiannya tersebut diharapkan akan terjadi kebiasaan-kebiasaan baru bermasyarakat yang kemudian melembaga dan disepakati sebagai acuan dalam berinteraksi. Inilah yang kemudian menjadi ‘Sistem Sosial’ yang baru.
 



















Model “Values Based Training Program”

Values Based Training Program, adalah suatu model pendekatan pelatihan yang metode penyampaiannya lebih didasarkan pada upaya transformasi nilai-nilai utama (kemanusiaan) yang bersifat universal dan diyakini sebagai inti bagi terjadinya perubahan perilaku/sikap dari seseorang. Seseorang sebagai sebuah individu diyakini merupakan komponen dasar terjadinya perubahan perilaku kolektif di masyarakat.

7.4   Analisis terhadap Strategi Pelaksanaan Pelatihan

 

Analisis Strategi Dasar

Pengembangan kapasitas melalui pelatihan-pelatihan pada semua level dalam P2KP sesungguhnya dilakukan dalam kerangka membangun gerakan masyarakat melalui perubahan perilaku kolektif dalam penanggulangan kemiskinan, yang strateginya dasarnya dilakukan dengan 2 (dua) cara:
1.      Membangun kesadaran kritis semua pihak (masyarakat dan perangkat pemerintah)  bahwa sesungguhnya setiap orang mampu dan berdaya  untuk melakukan perubahan-perubahan penting  dalam  menanggulangi kemiskinan, yang dimulai dari dirinya..
2.      Menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan lembaga-lembaga yang ada di sekitar masyarakat miskin menjadi jaringan kelompok-kelompok peduli yang   berpartisipasi dalam penanggulangan kemiskinan di wilayahnya.
Text Box: Apakah strategi pelatihan ini mampu melahirkan atau menciptakan sekumpulan orang-orang baru yang baik ? mestinya dapat dijawab YES !!!,  karena sistem pelatihan ini didasarkan suatu asumsi ‘positive thinking’, yaitu pada dasarnya semua manusia itu dilahirkan ‘bersih’ dengan karunia sifat-sifat yang baik. Persoalannya kemudian adalah mengapa sikap-sikap baik ini sepertinya sulit ‘muncul’ ?
Situasi yang terjadi di masyarakat kita seringkali justru terbalik. Sistem seringkali dirancang atas nilai “curiga” bahwa manusia itu seringkali bersikap buruk !.
Contohnya : hukum, ekonomi / keuangan, peraturan-peraturan, … dsb.
 








Analisis Strategi Operasional

Secara operasional tranformasi kapasitas dilakukan melalui  serangkaian kegiatan  pembelajaran baik secara tatap muka maupun kegiatan belajar mandiri.
A.     Pembelajaran secara tatap muka; diselenggarakan melalui kegiatan-kegiatan:
1.      Lokakarya Orientasi P2KP untuk berbagai pihak yang terlibat, terutama untuk sasaran peserta yang termasuk kategori kelompok strategis lini atas, seperti : para aparat pemerintah di tingkat pusat/nasional, propinsi, maupun kabupaten/kota, perguruan tinggi, LSM, dan kalangan media massa.
2.      Pelatihan-pelatihan untuk para pelaku (penyelenggara) P2KP, terutama untuk sasaran peserta yang termasuk kategori kelompok strategis penyelenggara langsung, seperti : KMP, KMW, FKs, PJOK, Kader Masyarakat, BKM, UPK, UPPK, KSM.
Jenis pelatihan yang akan diberikan untuk para pelaku (kelompok penyelenggara) P2KP, adalah:
a)      Pelatihan Kepemimpinan; pelatihan ini diberikan kepada peserta (kelompok penyelenggara) untuk menumbuhkan kesadaran dan membangun motivasi kerja, serta memahami betul etika dan tata-laku fasilitator sesuai dengan lingkup tugas dan tanggung jawabnya, Peserta nantinya diharapkan mempu mentransformasikan dan menerapkan nilai-nilai serta prinsip-prinsip kepemimpinan dalam menjalankan tugas-tugasnya untuk penanggulangan kemiskinan.
b)      Pelatihan Siklus Proyek; pelatihan ini diberikan kepada peserta (kelompok penyelenggara) sebelum melaksanakan tugas-tugasnya agar memahami konsep dasar P2KP dan menguasai mekanisme kerja proyek, dan memiliki kemampuan teknis maupun manajemen proyek sederhana dalam menjalankan tugas-tugas P2KP.
c).     Pelatihan Dasar (pra-tugas); pelatihan ini diberikan kepada peserta (kelompok penyelenggara) sebelum melaksanakan tugas-tugasnya agar memahami betul lingkup tugas dan tanggung jawabnya, menguasai mekanisme kerjanya, dan memiliki kemampuan teknis maupun manajemen sederhana untuk menjalankan tugas-tugasnya.
         Pelatihan Lanjutan (semasa tugas); pelatihan ini diberikan kepada peserta (kelompok penyelenggara) semasa kerjanya sebagai pelatihan lanjut dari pelatihan dasar untuk  peningkatan kemampuan teknis atau keterampilan memfasilitasi kegiatan dan melakukan kegiatan pengembangan masyarakat.
d)      Pelatihan Keterampilan; pelatihan ini diberikan kepada peserta (kelompok penyelenggara – terutama Fasilitator, Kader Masyarakat, BKM, UPK, dan perangkat pemerintah lokal) sehingga memiliki kemampuan teknis atau keterampilan dalam memfasilitasi berbagai kegiatan pemberdayaan di masyarakat, maupun kemampuan manajemen sederhana untuk menjalankan tugas-tugasnya dalam P2KP.

A.          Pembelajaran Mandiri (tanpa tatap muka); diselenggarakan melalui:
Penyediaan berbagai buku saku, pedoman/petunjuk praktis yang dapat dipakai oleh berbagai pihak sebagai media ‘belajar mandiri’; mulai dari kelompok strategis lini atas, penyelenggara langsung, masyarakat luas, kelompok masyarakat sasaran, kelompok pemeduli, dll.
Untuk berbagi informasi dan pengalaman, dikembangkan pula media informasi dan komunikasi program P2KP baik di tingkat nasional melalui ‘websites dan mailinglist’, ‘news letter’, dan ditingkat lokal (kelurahan/desa) melalui berbagai bentuk media warga seperti: ‘bulletin’ atau majalah dinding. Bentuk rancangan, tampilan maupun isi pesan yang disampaikan diserahkan sepenuhnya atas prakarsa dan kreativitas warga serta disesuaikan dengan sasaran penggunanya. Untuk meningkatkan kemampuan dalam menyelenggarakan ini, maka  masyarakat akan diberikan pula pelatihan “pengembangan Media Warga”.

C.     Rangkaian Kegiatan Pelatihan

Pembelajaran melalui rangkaian kegiatan pelatihan di dalam program P2KP merupakan proses “Capacity Building” yang dilakukan secara berjenjang dan kontinyu oleh para pelaku-pelakunya (penyelenggara program).
Koordinasi penyiapan materi/modul pelatihan maupun penyelenggaraan kegiatan pelatihan menjadi tanggung jawab dan kewenangan PMU dengan penugasan kepada KMP, Prep-Cons, dan  KMW. Selanjutnya KMP, KMW, atau BKM dapat menggunakan dukungan “Tim Inti Pelatih” P2KP untuk memenuhi kebutuhan pelatihan di wilayah kerjanya, Selanjutnya dalam melaksanakan paket-paket pelatihan “spesifik” yang kompetensi dan keahlian melatihnya banyak tersedia dimasyarakat, maka KMW atau BKM, bahkan pemerintah daerah apabila memerlukannya dapat menggunakan penyedia Jasa Pelatihan (Training Provider) dengan persetujuan PMU.
Program peningkatan kapasitas melalui kegiatan pelatihan di P2KP selengkapnya dapat dilihat pada Tabel B.2, sedangkan Matiks hubungan siklus proyek dengan kegiatan peningkatan kapasitas (pelatihan dan sosialisasi dapat dilihat pada  Lampiran B.1)
 














Tabel B.2
Peningkatan Kapasitas melalui Kegiatan Pelatihan di P2KP

No
Waktu
Kegiatan Pelatihan
Peserta
Frekuensi / Tempat
Lama-nya
Penyelenggara
1.        
Bulan 1
Lokakarya Orientasi Pusat (LOP) - ttg P2KP
40 (Sekr P2KP, Staff Proyek & Tim KMP)
1x di Jakarta
1 Hari
Project Management Unit (PMU) dibawah Kontrak Tim Pers. P2KP
2
Bulan 1
Lokakarya Orientasi Pusat (LOP) - Staff Ditjen Perkim sbg Executing Agency P2KP
30 peserta, eselon 3 dan 4 serta staff fungsional Ditjen Perkim
1x di Jakarta
1 Hari
Project Management Unit (PMU) dibawah Kontrak Tim Pers. P2KP
3
Bulan 2
Lokakarya Orientasi Nasional (LON)
60 (Staff Dirjen Perkim, Gubernur, Bappeda Prop & DPRD Prop )
1x di Jakarta
1 Hari
Sekretariat P2KP, dibawah kontrak KMP
4
Bulan 2
Pelatihan Siklus Proyek
25 Staff Proyek & Tim KMP
1x di Jakarta
3 Hari
Project Management Unit (PMU) dibawah Kontrak Tim Pers. P2KP
Bulan 3
Pelatihan Siklus Proyek
75 Staff KMW
1x di Jakarta
3 Hari
KMP
5
Bulan 3
Training of trainer (TOT) untuk staff proyek, KMP, KMW, atau  peserta tertentu yang dilatih menjadi Tim Inti Pelatih
30 Pelatih (Tim Inti Pelatih)
1x di Jakarta
6 Hari
Project Management Unit (PMU), dibantu Tim Pers. P2KP
6
Bulan 5
Pelatihan Dasar (Basic training)
Fasilitator
1x di Propinsi
3 Minggu
Training Provider dibawah kontrak KMW
Pelatihan Lanjutan
1x di Propinsi
2 Minggu
Waktu yang tepat akan ditetapkan kemudian oleh para fasilitator
7
Bulan 4
Lokakarya Orientasi Propinsi (LO-Prop)
30 – 100 peserta (Walikota, Bupati, Bappeda, 2 org Anggota DPRD)
1x di Propinsi
1 Hari
Bappeda Propinsi dibawah kontrak KMW
8
Bulan 5
Diskusi Kelompok Strategis, yang diprioritaskan untuk Lokakarya Orientasi Daerah (LOD)
50 peserta dari stakeholders Lokal
1x di Kota / Kabupaten
1 Hari
KMW
9
Bulan 5
Lokakarya Orientasi Daerah (Kota / Kabupaten)
50 Peserta. Dinas, Camat & Pjok PAKET & BLM
1x di Kota / Kabupaten
1 Hari
Bappeda Kota / Kabupaten dibawah kontrak KMW
10
Bulan 6
Lokakarya Orientasi Kecamatan (LOKec)
Lurah / Kades / Tokoh2 Masyarakat
1x di Kecamatan
1 Hari
Camat dibawah kontrak KMW
11

Pelatihan Dasar untuk Dinas/Instansi di Kota / Kabupaten
30 orang, Staff dari Dinas/Instansi di Kota / Kabupaten
1x di Kota / Kabupaten
3 Hari
Bappeda Kota / Kabupaten dibawah kontrak KMW. Pelaksana: Training Provider
12
Bulan 7
Rembug Warga & Event Sosial untuk Diseminasi P2KP
200 orang
1x di Kelurahan
1 Hari
KMW / Tim Fasilitator
13
Bulan 7
Pemilihan Kader Masyarakat
40 orang
5x di Lingkup RW per Kelurahan
5 Hari
KMW / Tim Fasilitator
14
Bulan 7
Pelatihan Dasar (Basic training)
Kader Masyarakat
1x di tiap Kecamatan
3 Hari
KMW / Tim Fasilitator
Pelatihan Lanjutan
-    Kepemimpinan
-    Pemberdayaan Masyarakat
-    Manajemen organisasi nir laba
5 Hari
Waktu yang tepat akan ditetapkan kemudian oleh Kader Masyarakat
15
Bulan 8
Pelatihan Praktek untuk FGD
Kader Masyarakat
1x at Kelurahan
½ Hari
KMW / Tim Fasilitator
16
Bulan 8
Pelatihan Praktek untuk Infokom
Kader Masyarakat
1x at Kecamatan
1 Hari
KMW / Tim Fasilitator
17
Bulan 11
Pelatihan Praktek untuk Perencanaan Partisipatif
Kader Masyarakat
1x at Kecamatan
1 Hari
KMW / Tim Fasilitator
18
Bulan 11 & setiap 3 Bulan
FGD untuk Masalah-masalah strategis dan berbagi pengalaman
Kader Masyarakat
setiap 3 Bulan di Kecamatan
1 Hari
KMW / Tim Fasilitator
19
Bulan 9
FGD untuk Refleksi Kemiskinan
40 Orang
1x di Lingkup RW
1 Hari
KMW / Tim Fasilitator
20
Bulan 9
Rembug Warga untuk memilih anggota Tim Survey Swadaya
200 orang
1x at Kelurahan
1 Hari
Senior Fasilitator (Tim Fasilitator) dibawah kontrak KMW
21
Bulan 9
Pelatihan Praktek tentang Metode Survey Swadaya
Tim Survey Swadaya
1x at kelurahan
1 Hari
Senior Fasilitator (Tim Fasilitator) dibawah kontrak KMW
22
Bulan 10
Pemetaan / Survey Swadaya (Community Self Survey)
Masyarakat Luas
1x di Kelurahan
5 Hari
Senior Fasilitator (Tim Fasilitator) dibawah kontrak KMW
23
Bulan 10
FGD untuk Pembentukan Kelembagaan Masyarakat (BKM)
40 orang
1x di tiap RW
1 Hari
Senior Fasilitator (Tim Fasilitator) dibawah kontrak KMW
24
Bulan 10
Rembuk Warga untuk mendiskusikan hasil pemetaan dan Proyek P2KP
200 orang
1x di Kelurahan
2 Hari
Senior Fasilitator (Tim Fasilitator) dibawah kontrak KMW
25
Bulan 11
Pembentukan BKM dan pemilihan Pemimpin Masyarakat / Pengurus BKM
200 orang
1x at Kelurahan
1 Hari
Senior Fasilitator (Tim Fasilitator) dibawah kontrak KMW
26
Bulan 12
Pelatihan Dasar (Basic training)
3 peserta per BKM
1x di Kota / Kabupaten, tiap 3 Bulan di Kelurahan
2 Hari
KMW
FGD tentang masalah strategis, termasuk perencanaan partisipatif
BKM members, KSM members
1 x at Kota / Kabupaten
1 Hari
Senior Fasilitator (Tim Fasilitator) dibawah kontrak KMW
Pelatihan Lanjutan

1x di Kecamatan
3 Hari
Training Provider
Pelatihan Pengenalan untuk Mikro Kredit
Anggota BKM

1 Hari
Training Provider
27
Bulan 13
Pelatihan Dasar Mikro Kredit
2 peserta per UPK
1x di Kota / Kabupaten
5 Hari
Training Provider
Pelatihan Lanjutan untuk Manajemen Pengelolaan Keuangan dan sistem Akuntansi
1x di Kota / Kabupaten
5 Hari
Training Provider
28
Bulan 14
Pelatihan Dasar
Anggota KSM
1x di Kecamatan
2 Hari
KMW
Pelatihan Praktek di Kelompok (KSM)
Setiap 2 Bulan
1 Hari
Senior Fasilitator (Tim Fasilitator) dibawah kontrak KMW
29
Bulan 17
Pelatihan untuk Evaluasi Partisipatif
Independent monitor and evaluator
1x di Kota / Kabupaten
3 Hari
KMW
30
Bulan 13
Pelatihan Kewirausahaan
Keluarga Miskin & Anggota KSM
1x di Kelurahan
2 Hari
Senior Fasilitator (Tim Fasilitator)
31
Bulan 13
Pelatihan Praktek (coaching) Tentang Cara Menyusun Proposal
Anggota KSM
1x di Kelurahan
1 Hari
Senior Fasilitator (Tim Fasilitator)
32
Bulan 13
Lokakarya tentang Peran dan Fungsi Forum atau Asosiasi BKM di tingkat Kota / Kabupaten
Anggota BKM & Stakeholders
1x di Kota / Kabupaten
2 Hari
KMW
33
Bulan 15
Pelatihan tentang mengelola jaringan Kerja
Anggota Forum BKM
1x di Kota / Kabupaten
2 Hari
KMW
34
Bulan 12
Pelatihan tentang PAKET untuk Pemda dan stakeholders
Staff Pemda dan Stakeholders
1x di Kota / Kabupaten
1 Hari
KMW
35
Bulan 17
Pelatihan tentang PAKET (konsep & mekanisme)
Tim Inti dari Pemda dan Komite PAKET
1x di Kota / Kabupaten
1 Hari
KMW
36
Bulan 18
Pelatihan tentang Perencanaan Partisipatif
Tim Inti dari Pemda dan Komite PAKET
1x di Kota / Kabupaten
3 Hari
KMW
37
Bulan 21
Diskusi (review) di tingkat kota/kab tentang kemajuan P2KP dengan strategic stakeholders
Local stakeholders
1x di Kota / Kabupaten
1 Hari
KMW
38

Pelatihan Lanjutan sesuai kebutuhan; 3 paket untuk masing-masing (diluar pelatihan yang telah ditetapkan sebelumnya)
BKM, UPK, KSM, Kader Masyarakat & Fasilitator
1x per paket di Kecamatan / Kota/Kab
3 Hari per paket pelatihan
KMW
39

Pelatihan mengelola dan resolusi konflik
Tim inti Pemda, Komite Paket dan anggota BKM
2 x di Kota / Kabupaten
1 Hari
KMW
40

Pelatihan mengelola dan resolusi konflik
Fasilitator & Kader Masyarakat
1 x per kota / kabupaten
1 Hari
KMW
         
                                                                                                        

7.5   Materi (Tema dan Topik) Pelatihan

Penyusunan paket materi pelatihan  dimaksudkan untuk mempersiapkan segala material yang diperlukan dalam berbagai pelatihan P2KP. Koordinasi dan tanggung jawab penyusunan paket materi pelatihan menjadi tanggung jawab PMU dengan penugasan kepada KMP atau Prep-Cons.
Penyusunan paket material melalui dua tahap yaitu;
1.      Pengembangan kurikulum pelatihan P2KP
Kurikulum pelatihan dikembangkan agar sasaran strategi pelatihan dapat dicapai, terutama bagi para penyelenggara P2KP dapat menjalankan fungsi dan perannya sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.  Berangkat dari fungsi dan perannya disusun kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh setiap pelaku P2KP. Kompetensi dasar inilah yang menjadi acuan untuk mengembangkan kurikulum pelatihan.
2.      Pengembangan modul pelatihan dan materi atau bahan bacaan lainnya
Dari kurikulum yang sudah tersusun kemudian dikembangkan modul pelatihan. Modul-modul pelatihan ini dilengkapi pula dengan bahan bacaan pendukung dan berbagai informasi penunjang melalui media-media lainnya.

7.6   Pembentukan Tim Inti Pelatih

Untuk mencapai sasaran strategi pelatihan P2KP maka akan dibentuk Tim Inti Pelatih (TIP). Tim inti pelatih adalah sejumlah orang yang mendapat pelatihan khusus sebagai pelatih untuk kepentingan pengembangan kapasitas para pelaku dalam rangka P2KP.
Pelatih Inti atau master of training dapat direkrut dari unsur Konsultan Manajemen Wilayah maupun Fasilitator Kelurahan, dan pihak-pihak lainnya yang mempunyai kompetensi sebagai pelatih, termasuk dari pemerintah, perguruan tinggi, LSM atau unsur lainnya yang mempunyai pengalaman cukup di bidang pelatihan pemberdayaan masyarakat.
PMU/Pimpro menugaskan KMP bertanggung jawab untuk melakukan identifikasi kebutuhan akan Tim Inti Pelatih sekaligus melakukan seleksi atau rekrutmen.
Tugas pokok dari tim inti pelatih (TIP) ini nantinya adalah sebagai tenaga ahli yang siap ditugaskan purna waktu oleh proyek untuk membantu berbagai kegiatan pelatihan atau pengembangan kapasitas lainnya bagi para pelaku / penyelenggara P2KP.
Tim Pelatih inti ini setelah direkrut terlebih dahulu akan mendapatkan pelatihan (training of trainers), selanjutnya bagi yang dinilai memenuhi kecakapan tertentu akan ditugaskan untuk memberikan pelatihan-pelatihan pra-tugas kepada fasilitator kelurahan, dan tenaga ahli lainnya dari konsultan menejemen wilayah (KMW) di daerah, termasuk pula bagi Kader Masyarakat atau personil BKM/UPK.
Kebutuhan tim pelatih inti yang akan direkrut sebanyak 52 orang, yang mungkin dapat ditambah dari unsur luar, bila perlu. Penempatan tugas Tim pelatih inti ini nantinya dapat ditempatkan sebagai tenaga pelatih dari KMP yang ada di Kantor Wilayah atau  tenaga pelatih KMW, sedangkan yang berasal dari unsur-unsur luar menjadi pelatih secara purna waktu (temporer).

Rekrutmen dan Seleksi Calon

Atasnama PMU/Pimpro KMP melakukan identifikasi calon Tim Inti Pelatih sekaligus melakukan seleksi dan rekrutmen.
Kegiatan dalam rangka identifikasi calon Tim Inti Pelatih dilaksanakan dengan menyusun daftar nama dan memeriksa Curiculum Vitae dari Tenaga Ahli KMP sendiri, Tenaga Ahli KMW, atau daftar Fasilitator Kelurahan. Selain itu perlu ditambahkan pula calon-calon Tim Inti Pelatih P2KP yang berasal dari kalangan aparat pemerintah, perguruan tinggi, LSM atau unsur lainnya yang mempunyai pengalaman cukup di bidang pelatihan pemberdayaan masyarakat, yang nama-namanya diusulkan dan diidentifikasi bersama oleh KMW dengan Tim Koordinasi di daerah kerjanya.
Seleksi calon Tim Inti Pelatih dilakukan oleh KMP bersama PMU dengan meneliti Curiculum Vitae dari daftar nama calon yang ada dan memperhatikan kriteria penetapan Tim Pelatih Inti  , yaitu :
1.      Memiliki kemampuan komunikasi dan persuasi baik
2.      Memiliki pengalaman melatih dan/atau mengikuti pelatihan orang dewasa secara partisipatif
3.      Menguasai kompetensi disiplin keahlian tertentu yang gayut dengan P2KP, seperti: Pemberdayaan Masyarakat, Kemiskinan, Perencanaan/Pembangunan Partisipatif, Keuangan Mikro, dan/atau  Pengembangan Kelembagaan Masyarakat.
4.      KMP bersama PMU menyusun dan menetapkan daftar nama (50-60 0rang) calon Tim Inti Pelatih untuk mengikuti pelatihan TOT yang diselenggarakan khusus untuk mereka. Daftar nama peserta pelatihan TOT ini diharapkan dapat mewakili distribusi peserta dari segi keahlian dan penyebaran domisilinya (kewilayahan).
5.      Selanjutnya PMU mengundang calon Tim Pelatih Inti sebagai peserta untuk mengikuti Pelatihan Untuk Pelatih (TOT-P2KP) secara penuh di tempat dan waktu yang telah ditetapkan.

Pelatihan untuk Tim Inti Pelatih

Mengingat begitu menentukannya peran KMW dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan P2KP, maka diperlukan serangkaian pelatihan untuk menjamin penyelenggaraan manajemen proyek P2KP  di setiap wilayah berhasil dilaksanakan dengan benar dan tepat sasaran dalam kerangka waktu yang telah ditetapkan, sesuai dengan visi dan misinya.
Pelaksanaan kegiatan pelatihan untuk Tim Inti Pelatih dilakukan di suatu tempat yang mudah terjangkau oleh peserta, terletak di Jakarta atau sekitarnya, serta dapat memenuhi persyaratan memadai untuk diselenggarakannya suatu kegiatan pelatihan.
PMU/Pimpro sebagai penanggung jawab kegiatan menugaskan Konsultan Persiapan P2KP dengan dibantu nara sumber ahli yang diperlukan sebagai pelaksana kegiatan ini. Waktu pelatihan adalah selama  4 (empat) hari efektif (penetapan tanggal pelatihan perlu dikoordinasikan dengan PMU/Pimpro).
Lingkup tugas utama untuk pelaksanaan kegiatan pelatihan TOT sesuai dengan Garis Besar Program Pengajaran (GBPP) yang ditetapkan PMU/Pimpro, sehingga pada akhirnya dapat menghasilkan pelatih-prlatih inti P2KP yang mampu dan berkualitas sesuai dengan tuntutan tugas-tugasnya. (Selengkapnya dilihat pada Lampiran B.2 : Kerangka Acuan Kegiatan TOT-P2KP).

7.7   Penyelenggaraan Pelatihan

Merencanakan Kegiatan Pelatihan

Beberapa hal teknis yang perlu diperhatikan dalam merencanakan kegiatan pelatihan adalah :
1.            Persiapan Peserta
a.      Menyiapkan  dokumentasi terhadap basis data peserta.
b.      Melakukan kaji ulang terhadap peserta pelatihan, sebagai masukan untuk merumuskan kebutuhan materi pelatihan sehingga keluaran (output) pelatihan akan sesuai dengan sasaran yang ditetapkan dalam kerangka acuan kegiatan (TOR) pelatihan-P2KP.
c.       Memanggil (mengundang) peserta  untuk mengikuti pelatihan yang akan dilaksanakan.
2.            Persiapan Materi Penunjang
a.      Memastikan bahwa Kerangka Acuan Kerja (TOR) kegiatan pelatihan, Panduan untuk Fasilitator, Panduan untuk peserta, Bahan-bahan bacaan peserta, alat-alat bantu pelatihan, dsb sudah tersedia.
b.      Melakukan review dan mengembangkan modul-modul dan teknik pelatihan yang sudah ada, serta alat evaluasi hasil pelatihan agar para peserta pelatihan kelak memiliki kemampuan yang sesuai dengan tuntutan tugas-tugas dalam  P2KP.
3.            Persiapan Personil (Tim) Pelaksana
a.      Menyusun Tim Pelaksana Pelatihan (kepanitiaan) yang setidaknya terdiri dari seksi-seksi; (a) Akomodasi dan Logistik, (b) Tim Fasilitator, (c) Tim Notulen, (d) Tim Pemantau, (e) Narasumber,  secara keseluruhan organisasi pelaksana dipimpin oleh seorang kepala pelatihan (Master Trainer).
·      Akomodasi dan Logistik : bertugas mempersiapkan tempat penyelenggaran pelatihan, sarana dan fasilitas-fasilitas yang harus disediakan, termasuk kebutuhan logistik dari semua peserta.
·      Tim Fasilitator : bertugas memandu, dan memfasilitasi jalannya setiap sesi pelatihan sesuai dengan Garis Besar Program Pengajaran (GBPP) sehingga tujuan pembelajaran setiap sesi dapat dicapai.
·      Tim Notulen : bertugas mencatat dan merekam substansi yang disampaikan narasumber dan fasilitator, maupun diskusi-diskusi yang terjadi selama proses pembelajaran.
·      Tim Pemantau : bertugas merekam dan memantau jalannya proses pembelajaran di setiap sesi,  memantau perubahan suasana kelas pembelajaran dan para pesertanya, sehingga kemudian dapat memberikan umpan balik bagi para fasilitator atau narasumber, serta merekomendasikan usulan perbaikan bagi peningkatan proses pembelajaran selanjutnya.
·      Narasumber : bertugas melakukan paparan materi dan pencerahan-pencerahan sesuai dengan GBPP yang telah digariskan.
·      Master trainer (kepala pelatihan) berkewajiban menyusun dan mempersiapkan jadwal kerja serta pembagian tugas diantara anggota tim pelaksana.

 

Pelaksanaan Pelatihan

Beberapa hal teknis yang perlu diperhatikankan dalam pelaksanaan pelatihan adalah:
1.   Tempat pelatihan; tempat pelatihan sebaiknya mudah dijangkau peserta, namun memungkinkan peserta untuk dapat secara penuh berkonsetrasi mengikuti pelatihan tanpa diganggu oleh interupsi karena pekerjaan/tugas kesehatiannya. Suasana tempat pelatihan diharapkan pula memberikan suasana santai dan memungkinkan peserta dapat beristirahan dengan tenang.
2. Penataan ruang pelatihan; diharapkan dapat memudahkan peserta pelatihan mengikuti jalannya pembelajaran secara baik dan tenang, suara tidak bergema, menunjang terbangunnya suasana keakraban dan partisipasi aktif seluruh peserta.  Pelatihan kelas sebaiknya diikuti oleh peserta dengan jumlah maksimum 30 orang, sehingga partisipasi kelas cukup intensif,  dan memudahkan fasilitator maupun narasumber memantau dan mengendalikan suasana kelas.
      Untuk menunjang hal itu penataan meja dan kursi peserta sebaiknya melingkar atau berkelompok (clustering), sehingga sirkulasi cukup untuk masing-masing peserta bergerak di dalam kelas. Dibagian tengah atau muka ruangan kelas sebaiknya disediakan pula ruang (space) untuk kegiatan bermain peran (role-playing).
3.   Fasilitas penunjang pelatihan; sistim penerangan yang cukup, fasilitas tata suara cukup baik dengan dengan pengeras suara dan microfon yang cukup untuk fasilitator maupun peserta (minimal 2 buah). Kelengkapan minimum lain yang diperlukan adalah sebuah Overhead Projector (OHP),  sebuah papan tulis, dan setidaknya 3 buah Flip Chart untuk masing-masing kelas.
4. Waktu pelatihan; dalam satu hari pelatihan sebaiknya dirancang untuk waktu pagi hingga sore hari dengan waktu istirahat yang cukup (rehat untuk minum, makan siang, dan waktu shalat). Dapat pula dilanjutkan dengan pelatihan malam hari dengan waktu maksimal hingga jam-21.00.
      Waktu-waktu kritis dalam pelatihan siang hari (sesi setelah makan siang) merupakan sesi pembelajaran yang cukup berat / melelahkan. Untuk itu pada acara sesi-sesi ini diupayakan untuk diisi dengan sesi ringan yang disertai diskusi kelompok serta bermain peran. Dalam satu  paket  pelatihan tidak dianjurkan dilaksanakan dengan seri waktu yang lebih dari 4 hari pelatihan di dalam kelas berturut-turut tanpa selingan  hari istirahat (hari di luar kelas).
5. Pola pembelajaran; setiap hari pelatihan (dalam satu hari) secara garis besar pola sesi-sesinya adalah mengikuti siklus sebagai berikut; (a)- Pembukaan (Pagi hari): dimulai dengan review hari kemarin, (b)- Pagi sampai sore/malam adalah isi dari sesi-sesi pembelajaran, (c)- Penutupan (sore/malam hari) diakhiri dengan evaluasi harian oleh peserta, (d)- Setelah acara kelas berakhir, Master trainer bersama panitia mengadakan pertemuan evaluasi harian dihadiri fasilitator, natulen  dan pemantau untuk mengevaluasi jalannya pelatihan hari tersebut dan menyampaikan catatan/agenda untuk pelatihan esok hari.

 

Evaluasi Pelatihan

Monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan kegiatan pelatihan secara nasional menjadi tanggung jawab dari PMU/Pimpro yang dalam pelaksanaannya menjadi lingkup tugas dari KMP dan KE, atau dapat menugaskan tim tertentu secara independent.
Monitoring dan evaluasi setiap kegiatan pelatihan yang dilaksanakan dalam rangka P2KP wajib diselenggarakan oleh pelaksana pelatihan secara partisiptif bersama peserta untuk menilai keberhasilan pencapaian sasaran pelatihan tersebut. Umpan balik (feed back) dan hasil penilaian evaluasinya menjadi titik tolak untuk terus menerus berupaya meningkatkan kenerjanya masing-masing sesuai dengan tuntutan tugas-tugas peserta pelatihan dalam konteks P2KP.
Pelaksana pelatihan berkewajiban membuat alat bantu monitoring dan evaluasi kegiatan pelatihan. Proses monitoring dan evaluasi dilakukan secara periodik selama jalannya pelatihan hinga saat berakhirnya pelatihan, sehingga dapat diketahui agenda peningkatan kapasitas para peserta paska pelatihan. Untuk itu setidaknya terdapat 2(dua) evaluasi penting yang harus dilakukan penyelenggara pelatihan, yaitu; (1)- Evaluasi awal pelatihan dan (2)- Evaluasi akhir pelatihan. Sedangkan setiap hari pelatihan dilakukan Evaluasi Harian.
Contoh lembar evaluasi pelatihan dapat dilihat pada Lampiran B.3 di masing-masing Garis Besar Program Pelatihan.

Pelaporan Kegiatan Pelatihan

Setiap pelaksanaan kegiatan pelatihan, maka penyelenggara pelatihan wajib menyusun laporan kegiatan. Sistem pelaporan kegiatan pelatihan dibagi ke dalam 2 tahapan, yaitu :
Tahap pertama: Laporan Persiapan Pelatihan
Laporan dibuat sebanyak 5 (lima) copy. Di dalam buku laporan  ini perlu dilaporkan proses persiapan kegiatan pelatihan dan hasil penyusunan modul-modul pelatihan dengan melampirkan modul akhir yang akan digunakan dalam pelatihan. Selanjutnya juga dilaporkan tentang daftar dan profil calon peserta yang akan dilatih.
Tahap kedua: Laporan Pelaksanaan Pelatihan
Laporan dibuat sebanyak 5(lima) copy. Di dalam buku laporan ini dilaporkan tentang seluruh proses pelaksanaan pelatihan, serta hasil pelatihan, mencakup antara lain: daftar nilai / evaluasi peserta, rekomendasi tim pelatih untuk setiap peserta disertai beberapa catatan penting untuk ditindak lanjuti oleh KMP/KMW agar peserta dapat sukses melaksanakan tugas-tugasnya dalam P2KP.

1 comments:

  1. Aswin said...:

    Mau nanya?
    Tiap peserta dapat uang saku atau uang jalan. Mohon percerahannya

Post a Comment

Popular Posts

 
KOTAKU © 2016 | Designed by kotaku, from Online Casino, Uncharted 3 and MW3 Forum