Lokakarya ini adalah sebagai
penutup dan sekaligus rangkuman dari beberapa bahasan tema dan topik
sebelumnya, yaitu
Tema Kota Tanpa Kumuh
·
Pembangunan
yang membahagiakan
·
Konsep
dasar penanganan kumuh
·
Program
KOTAKU
·
Kolaborasi
percepatan penanganan kumuh
Kampung
bamboo apung
Pola kerja peserta
Peserta dapat saja dibagi menjadi
beberapa kelompok dan tiap kelompok mengerjakan 1 kasus dengan waktu yang
pendek, atau tiap kelompok mengerjakan semua kiasus dengan waktu yang cukup
panjang.
Setelah kerja kelompok selesai
maka dapat dilakukan diskusi kelas dimana tiap kelompok mepresentasikan hasil
kerja kelompok dilanjutkan dengan dialog antar kelompok
Yang penting bangun adalah dialog
antar peserta baik selama dalam kelompopk maupun antar kelompok
Kasus 1
Kampung Bambu Apung adalah
perkampungan kumuh dan terletak dipinggir sungai Biru di kota Seribu
Sungai. Dalam rapat dengan para stafnya
bapak Walikota menyatakan kembali visinya waktu dia diangkat sebagai Walikota 4
bulan yang lalu yaitu untuk mengembalikan kota Seribu Sungai benar benar
memiliki predikat kota seribu sungai. Permukiman sepanjang sungai harus
digalakkan dan dicari cara cara baru yang lebih aman dan bersih, sehingga
kampong kampong seperti Bambu Apung akan berkembang menjadi indah dan menjadi
pusat wisata.
Persoalannya banyak aturan yang
ditetapkan Pusat akan terlanggar kalau ini dilakukan sementara masyarakat yang
tinggal ditepian sungai sudah ada turun temurun sebelum aturan ditetapkan dan
tidak pernah mengalami bahaya. Saat ini permukiman tepian sungai memang makin
banyak dan kayu penyanggah yang masuk ke sungai menjadi sarang sampah
Pertanyaan
Bila anda adalah Walikota Seribu
Sungai, apa solusi yang anda tawarkan
Bagaimana mengatasi sampah yang
berkumpul dikolong rumah yang menyebabkan baud an menjadi sarang penyakit.
Kasus 2
Di pusat ibu kota kabupaten
Tohpasti ditengah kawasan campuran dengan dominasi perdagangan masih tersisa kampung
padat dan kumuh yang dihuni oleh
komunitas lokal. Mata pencaharian penduduk kampung tersebut pada umumnya adalah
kerja di kawasan superblock sebagai, OB (office boy), SPG (sale promotion
girl), satpam dan supir, dsb dari pertokoan dan apartemen yang ada dikawasan
tersebut. Sebagian lagi berdagang makanan sebagai PKL di balik balik pertokoan
atau perkantoran untuk melayani para karyawan pertokoan dan perkantoran yang
ada. Selama ini semuanya berjalan dengan aman dan saling mendukung antara
permukiman dan pertokoan mewah dengan kampong tersebut sampai suatu saat dalam
rapat pengelola kawasan mereka menyimpulkan bahwa keberadaan kampong kumuh dan
PKL sangat merugikan bisnis mereka karena dianggap sebagai biangkeladi penyebab
tidak berkembangnya harga property yang mereka bangun meskipun tanpa data yang
nyata. Kampung tersebut memang sdh masuk
bagian dari batas konsesi yang diberikan Pemda, sehingga masyarakat kampung
tersebut harus melepaskan haknya. Developer yang memiliki ijin/konsesi tersebut
kemudian dengan baik hati menawarkan beberapa alternative kepada masyarakat
kampung sbt :
·
Menjual
tanah dan rumah mereka dengan harga yang ditetapkan Pemda sesuai NJOP dan
setelah dibayar dipersilahkan mengosongkan tanahnya
·
Mereka
dipindahkan dengan diberikan fasilitas RUSUNNAWA 36 m2 yang terletak dipinggir
kota
·
Digusur
tanpa ganti rugi bila sdh melampaui tengat waktu yang ditetapkan Pemda.
Akhirnya setelah berkali kali
rapat masyarakat memilih dipindahkan ke RUSUNAWA dengan risiko :
·
Kehilangan
pekerjaan
·
Membengkaknya
pengeluaran untuk tetap kerja ditempat semula
·
Tercabut
dari jaringan social selama hidup dan menyelenggarakan keluarga dikampong
·
Kehilangan
untuk menikmati moderisasi dan pelayan prima; pasar modern, pertokoan,
pendidikan, puskesmas, dsb
·
Kehilangan
asset history dan tanah leluhur dengan penggantian rusunawa yang hanya HGB
Pertanyaan
·
Bagaimana
pendapat anda, apakah ini adil dan membahagiakan semua pihak ?
·
Seandainya
anda Bupati bagaimana sebaiknya hal tersebut dilaksanakan agar terjadi keadilan
yang merata, yang tertinggal dapat mengejar ketertinggalannya dan semua bahagia
0 comments:
Post a Comment