Studi Kasus II PEMBANGUNAN YANG MEMBAHAGIAKAN

Tuesday, 22 November 2016

Lokakarya ini adalah sebagai penutup dan sekaligus rangkuman dari beberapa bahasan tema dan topik sebelumnya, yaitu
Tema Kota Tanpa Kumuh
·         Pembangunan yang membahagiakan
·         Konsep dasar penanganan kumuh
·         Program KOTAKU
·         Kolaborasi percepatan penanganan kumuh
Kampung bamboo apung
Pola kerja peserta
Peserta dapat saja dibagi menjadi beberapa kelompok dan tiap kelompok mengerjakan 1 kasus dengan waktu yang pendek, atau tiap kelompok mengerjakan semua kiasus dengan waktu yang cukup panjang.
Setelah kerja kelompok selesai maka dapat dilakukan diskusi kelas dimana tiap kelompok mepresentasikan hasil kerja kelompok dilanjutkan dengan dialog antar kelompok
Yang penting bangun adalah dialog antar peserta baik selama dalam kelompopk maupun antar kelompok

Kasus 1

Kampung Bambu Apung adalah perkampungan kumuh dan terletak dipinggir sungai Biru di kota Seribu Sungai.  Dalam rapat dengan para stafnya bapak Walikota menyatakan kembali visinya waktu dia diangkat sebagai Walikota 4 bulan yang lalu yaitu untuk mengembalikan kota Seribu Sungai benar benar memiliki predikat kota seribu sungai. Permukiman sepanjang sungai harus digalakkan dan dicari cara cara baru yang lebih aman dan bersih, sehingga kampong kampong seperti Bambu Apung akan berkembang menjadi indah dan menjadi pusat wisata.
Persoalannya banyak aturan yang ditetapkan Pusat akan terlanggar kalau ini dilakukan sementara masyarakat yang tinggal ditepian sungai sudah ada turun temurun sebelum aturan ditetapkan dan tidak pernah mengalami bahaya. Saat ini permukiman tepian sungai memang makin banyak dan kayu penyanggah yang masuk ke sungai menjadi sarang sampah

Pertanyaan
Bila anda adalah Walikota Seribu Sungai, apa solusi yang anda tawarkan
Bagaimana mengatasi sampah yang berkumpul dikolong rumah yang menyebabkan baud an menjadi sarang penyakit.

Kasus 2

Di pusat ibu kota kabupaten Tohpasti ditengah kawasan campuran dengan dominasi perdagangan masih tersisa kampung padat dan kumuh yang dihuni  oleh komunitas lokal. Mata pencaharian penduduk kampung tersebut pada umumnya adalah kerja di kawasan superblock sebagai, OB (office boy), SPG (sale promotion girl), satpam dan supir, dsb dari pertokoan dan apartemen yang ada dikawasan tersebut. Sebagian lagi berdagang makanan sebagai PKL di balik balik pertokoan atau perkantoran untuk melayani para karyawan pertokoan dan perkantoran yang ada. Selama ini semuanya berjalan dengan aman dan saling mendukung antara permukiman dan pertokoan mewah dengan kampong tersebut sampai suatu saat dalam rapat pengelola kawasan mereka menyimpulkan bahwa keberadaan kampong kumuh dan PKL sangat merugikan bisnis mereka karena dianggap sebagai biangkeladi penyebab tidak berkembangnya harga property yang mereka bangun meskipun tanpa data yang nyata.  Kampung tersebut memang sdh masuk bagian dari batas konsesi yang diberikan Pemda, sehingga masyarakat kampung tersebut harus melepaskan haknya. Developer yang memiliki ijin/konsesi tersebut kemudian dengan baik hati menawarkan beberapa alternative kepada masyarakat kampung sbt :
·         Menjual tanah dan rumah mereka dengan harga yang ditetapkan Pemda sesuai NJOP dan setelah dibayar dipersilahkan mengosongkan tanahnya
·         Mereka dipindahkan dengan diberikan fasilitas RUSUNNAWA 36 m2 yang terletak dipinggir kota
·         Digusur tanpa ganti rugi bila sdh melampaui tengat waktu yang ditetapkan Pemda.

Akhirnya setelah berkali kali rapat masyarakat memilih dipindahkan ke RUSUNAWA dengan risiko :
·         Kehilangan pekerjaan
·         Membengkaknya pengeluaran untuk tetap kerja ditempat semula
·         Tercabut dari jaringan social selama hidup dan menyelenggarakan keluarga dikampong
·         Kehilangan untuk menikmati moderisasi dan pelayan prima; pasar modern, pertokoan, pendidikan, puskesmas, dsb
·         Kehilangan asset history dan tanah leluhur dengan penggantian rusunawa yang hanya HGB

Pertanyaan
·         Bagaimana pendapat anda, apakah ini adil dan membahagiakan semua pihak ?
·         Seandainya anda Bupati bagaimana sebaiknya hal tersebut dilaksanakan agar terjadi keadilan yang merata, yang tertinggal dapat mengejar ketertinggalannya dan semua bahagia



0 comments:

Post a Comment

Popular Posts

 
KOTAKU © 2016 | Designed by kotaku, from Online Casino, Uncharted 3 and MW3 Forum