SOSIALISASI DAN PEMASYARAKATAN P2KP

Tuesday, 8 November 2016

6.1   Sosialisasi Menurut Pedoman P2KP
Pedoman Umum Bab-IV dalam catatan khusus menyatakan bahwa Sosialisasi adalah kegiatan pendukung pelaksanaan proyek dan sebagai kegiatan pendukung maka rincian kegiatan disusun dalam Pedoman sosialisasi.
Pedoman Teknis sub-bab 1.2 menjelaskan bahwa sosialisasi memegang peran kunci pada keseluruhan pelaksanaan proyek, oleh karena itu perlu disiapkan konsep sosialisasi menyeluruh yang mengikuti daur proyek sejak tahap persiapan, pelaksanaan, penyiapan terminasi bahkan pasca proyek. Untuk menjamin itu maka kegiatan sosialisasi harus dilakukan terencana dan terpadu.
Ketentuan dalam Pedoman Teknis :
1.      Ruang lingkup kegiatan sosialisasi mencakup kegiatan periklanan dan kehumasan. Keiklanan dilakukan secara terpusat dan kehumasan dilakukan dengan dekonsentrasi (pembagian kerja) ke daerah.
2.      Sasaran sosialisasi adalah sebagai berikut :
·         Secara umum, program sosialisasi ditujukan ke seluruh masyarakat Indonesia, yaitu untuk menyebarluaskan konsep-konsep kemandirian, kemitraan dan keberlanjutan dalam penanggulangan kemiskinan.
·         Secara khusus, program sosialisasi ini ditujukan kepada khalayak sasaran di daerah yang terkena proyek P2KP, yaitu masyarakat di kota, kecamatan dan kelurahan yang menjadi sasaran P2KP, mulai dari pejabat pemerintah daerah, kelompok strategis (akademisi, swasta, dan pemuka pendapat) serta masyarakat miskin.
3.      Tujuan dari sosialisasi adalah untuk :
·           Meningkatkan kesadaran kritis (awareness) pentingnya penanggulangan kemiskinan secara mandiri dan terorganisasi;
·           Menyebarluaskan informasi mengenai P2KP secara Umum;
·           Menanamkan pengetahuan yang cukup kepada masyarakat sasaran langsung mengenai P2KP  dan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan dan pengawasan proyek tersebut;
·           Menyebar luaskan langkah-langkah P2KP kepada masyarakat sasaran langsung sebagai bagian dari pemberdayaan dan penanggulangan kemiskinan;
·           Menanamkan prinsip-prinsip serta nilai-nilai P2KP sebagai bagian integral yang harus terus dilestarikan; dan
·           Menjaga transparansi dan membangun kontrol sosial yang melekat pada keseluruhan P2KP serta program-program lain yang sejenis.
 


4.      Pelaksana
·           Pekerjaan sosialisasi dilakukan oleh KMP, seluruh KMW, Fasilitator Kelurahan, kader masyarakat dan diupayakan agar dapat mendorong keterlibatan pemerintah daerah serta dan kelompok peduli setempat.
·           Dalam daerah kerjanya, KMP merekrut Konsultan/Tenaga Ahli sosialisasi di tingkat Pusat maupun Regional, sedangkan KMW merekrut Tenaga Ahli Sosialisasi setempat
·           Tenaga Ahli Sosialisasi di tingkat Pusat diharapkan setidaknya terdiri atas tenaga ahli periklanan dan produksi materi sosialisasi serta tenaga ahli kehumasan. Fungsi konsultan sosialisasi di KMW adalah untuk mempermudah pembagian kerja dan dapat menangkap lebih seksama apresiasi dari wilayah yang bersangkutan termasuk dapat mengalih bahasakan materi-materi yang bersifat lokal.
·           Keseluruhan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan harus dikoordinasikan dengan KMP untuk tingkat pusat dan KMW untuk tingkat SWK serta dengan Tim Fasilitator.
5.      Strategi
Kegiatan sosialisasi P2KP ini akan dilakukan dengan menempuh dua jalur secara terpadu, yaitu melalui jalur periklanan dan melalui jalur-jalur kehumasan.
Kedua strategi ini difokuskan pada tiga tahapan yaitu :
1. Tahap Persiapan
2. Tahap Peluncuran
3. Tahap Implementasi  
Dalam melaksanakan strategi periklanan dan kehumasan diterapkan Iklan Layanan Masyarakat (ILM) dan Radio Adlips dan Kehumasan dan Materi Cetakan.


6.2      Sosialisasi Berdasarkan Kerangka Kerja KMP

Laporan pendahuluan (Inception Report) KMP dalam Bab-2 tentang Strategi Pelaksanaan telah menggariskan pada butir-6, bahwa sosialisasi dan diseminasi merupakan kegiatan memasyarakatkan program penanggulangan kemiskinan di perkotaan yang merupakan proses untuk menjadi tahu, paham dan menumbuhkan kesadaran bersikap-perilaku atas suatu pesan/misi yang ingin ditanamkan.
Selanjutnya dalam Bagian-C Kerangka Perencanaan Strategis digariskan dalam butir-3 bahwa sosialisasi adalah program dan salah satu pilar dalam kerangka penugasan KMP yang memiliki fungsi-fungsi Perumusan Strategi dan Pelaksanaan Diseminasi/sosialisasi.
Kegiatan yang terkait dengan perumusan strategi mencakup :
·         Melakukan kajian/review terhadap pelaksanaan sosialisasi Tahap 1
·         Mengembangkan dan menyusun konsep serta kerangka kerja sosialisasi
·         Menyusun dan mengembangkan Panduan Sosialisasi
Pelaksanaan diseminasi/sosialisasi perlu dilandasi oleh suatu strategi dan persepsi yang ditujukan pada upaya dan langkah untuk mengoptimalkan hal-hal berikut :
·         Menetapkan kebutuhan informasi
·         Merumuskan materi untuk sosialisasi
·         Melakukan identifikasi kelompok sasaran
·         Mengembangkan bentuk dan mekanisme pelaksanaan
Inception Report yang disusun KMP  menggariskan bahwa Kemiskinan sebagai sasaran P2KP dibedakan dalam kemiskinan absolut, kemiskinan relatif dan kemiskinan kultural sehingga P2KP mempunyai sifat dan konsep dasar yang berbeda dengan program lainnya. P2KP mengutamakan pada pengokohan/penguatan kelembagaan masyarakat agar program ini berkelanjutan. Dalam hubungan ini Inception Report memposisikan sosialisasi sebagai salah satu pilar  penugasan KMP.
Strategi penyebaran informasi dikembangkan dengan pola, mekanisme dan pendekatan berikut:
·         Penyampaian informasi dilakukan secara “multi media approach”
·         Informasi disampaikan secara terus menerus dengan mempertimbangkan tahapan proses sosialisasi
·         Adanya tema sentral
·         Informasi kepada publik menganut prinsip transparansi, mudah diperoleh, baik dan benar serta tepat waktu
·         Sosialisasi kepada masyarakat dan diseminasi kepada stake holder dilakukan secara terpadu dalam pembentukan “total image building”
·         Metoda penyebaran informasi dilakukan secara tersentralisasi (oleh KMP) dan terdesentralisasi (oleh KMW) di bawah koordinasi Regional Manager.


6.3      Grand Strategy Sosialisasi sebagai Acuan Pelaksanaan Sosialisasi

Berdasar pada pandangan bahwa gagasan P2KP  mengandung  konsep dan pendekatan pemberdayaan dan pengembangan masyarakat maka disusun Grand strategy Operasional Sosialisasi sebagai acuan pelaksanaan sosialisasi. Grand strategy ini disusun dengan memusatkan dan mengarahkan kegiatan-kegiatan sosialisasi pada upaya-upaya dan pendekatan menuju terbangunnya masyarakat dari bawah dan tumbuhnya kepedulian dan terbangunnya opini masyarakat umum secara objektif serta dapat memahami dan mendukung gagasan P2KP.
Dalam hubungan ini landasan filosofis dan kiat dalam ilmu komunikasi yang menyebutkan bahwa “semakin banyak seseorang menerima terpaan informasi maka semakin aware  orang tersebut, dan mau menerima program” diterima sebagai konsep umum dalam komunikasi. Walaupun demikian dalam konteks P2KP ketentuan bahwa kegencaran terpaan informasi yang dibutuhkan akan terhambat oleh karakteristik masyarakat miskin sebagai kelompok sasaran dan unsur pendanaan sebagai tuntutan kegencaran terpaan informasi terlebih melalui media massa. Terpaan informasi melalui keiklanan dan kehumasan diyakini tidak dapat mencapai sasaran secara efektif bila ditilik dari aspek khalayak/kelompok sasaran P2KP, dan tidak efisien bila ditinjau dari aspek pendanaan dan pencapaian tujuan. P2KP menawarkan gagasan, pemikiran, konsep dan metodologi bahkan berupaya menumbuhkan kesadaran dan  perubahan dari dalam diri masyarakat sendiri, yang untuk itu membutuhkan suasana dan proses dialogis yang mustahil dilakukan melalui terpaan informasi. Perubahan pemahaman, pandangan dan pemikiran serta perubahan perilaku individu dan perilaku kolektif, diyakini terkait dengan transformasi budaya.
Perubahan pemusatan orientasi sosialisasi ini tertuang dalam Grand Strategy Operasional Sosialisasi yang dibagi dalam Buku I tentang Kebijakan dan Perencanaan Umum Sosialisasi P2KP I tahap 2, Buku II tentang Strategi Operasional Sosialisasi Tahap Pendampingan dan Penguatan, Buku III Rancangan Pelaksanaan Sosialisasi Tahap Pelembagaan dan Persiapan Pelepasan.
Melalui surat Kepala PMU/Pemimpin Proyek P2KP Pusat  tanggal 29 Januari 2003  No. UM.01.01/P2KP/76/2003 Buku I dan  II disampaikan kepada : Direktur Perkotaan dan Perdesaan, Bappenas, Direktur Dana Luar Negeri, Direktorat Anggaran Dep. Keu, Direktur Pembinaan Anggaran II Direktorat Jenderal Anggaran  Dep. Keu, Direktur Keserasiaan Pembangunan Daerah, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Depdagri,  Task Team Leader UPP The World Bank, KMP dengan tembusan ke Direktur Jenderal Perumahan dan Permukiman Dep. Kimpraswil, Direktur Bintek Direktorat Jenderal Perumahan dan Permukiman Dep. Kimpraswil.
Dalam Grand Strategy Operasional Sosialisasi ini kebijakan pelaksanaan sosialisasi digariskan sebagai berikut :
1.      Sosialisasi diarahkan untuk membangun perubahan sikap dan perilaku dan pembentukan opini yang kondusif bagi pelaksanaan P2KP
2.      Menempatkan posisi pemerintah, tokoh-tokoh masyarakat, organisasi-organisasi sosial dan mass media sebagai unsur pendukung sosialisasi P2KP
3.      Memposisikan spesialis sosialisasi tingkat KMW secara fungsional di bawah koordinasi spesialis sosialisasi KMP
4.      Metode penyebaran informasi akan dilakukan secara tersentralisasi, dalam arti dilakukan oleh KMP dan atau terdesentralisasi, yaitu dilakukan oleh KMW di bawah Regional Manajer masing-masing sesuai dengan ruang lingkup tugas, tools dan tujuan  penyampaian informasi.
5.      Memusatkan intensitas sosialisasi pada komunitas lokal dilokasi sasaran P2KP
Strategi umum yang ditempuh adalah:
1.      Membedakan dan menyelaraskan bobot, metoda, isi, media dan alat sosialisasi sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan/kepentingan khalayak sasaran
2.      Menyelenggarakan kegiatan sosialisasi secara bertahap sesuai dengan perkembangan/kemajuan proyek
3.      Menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dalam rangka pemberdayaan masyarakat secara berjenjang
4.      Penggunaan multi media yang efektif selaras dengan karakteristik dan kebutuhan/kepentingan khalayak sasaran
Khalayak sasaran sosialisasi dikategorikan dalam Komunitas lokal sebagai khalayak sasaran primer, dan khalayak sasaran sekunder ditingkat Kabupaten, Propinsi dan Pusat.
Secara operasional peran sosialisasi dalam P2KP dirumuskan menjadi dua bagian sebagai berikut :
1    Peran sosialisasi dalam pemberdayaan masyarakat lokal
2.   Peran sosialisasi dalam pembangunan opini publik dan kepedulian sosial
Dengan kedua peran ini tujuan yang ingin dicapai oleh bidang sosialisasi adalah:
1.      Tumbuh dan berkembangnya kecerdasan umum yang mengarah pada terbangunnya pembebasan masyarakat dari struktur yang menghambat aktualisasi mereka sebagai manusia yang bebas. Kebebasan ini meliput akal, pikiran, kebiasaan, psikologis, dan bebas dari struktur sosial budaya (kesadaran sebagai makhluk sosial dan kesadaran warga negara dan warga kelurahan)
2.      Terbangunnya kekuatan/kewenangan masyarakat kelurahan (munculnya kemampuan berpartisipasi, munculnya kelembagaan masyarakat yang menjunjung nilai dan martabat kemanusiaan, dapat membuat keputusaan secara demokratis dengan kearifan lokal, dan tumbuhnya kebersamaan dan swa inisiatif masyarakat kelurahan sebagai satu kesatuan) menuju masyarakat warga.
3.      Bangkitnya pendidikan masyarakat menuju terbangunnya tingkat kemampuan masyarakat kelurahan (kemampuan menempatkan fungsi dan peran diri dalam komunitas, kemampuan memberikan kontribusi, memiliki kepekaan terhadap masyarakat dan lingkungan, serta peka terhadap perubahan sosial yang terjadi dalam lingkungan)
4.      Dapat disebarluaskannya gagasan pemikiran P2KP di kalangan masyarakat luas
5.       Dapat diketahuinya pelaksanaan P2KP oleh masyarakat umum
6.       Dapat disajikannya informasi yang objektif dalam kerangka pembangunan opini dan kepedulian publik untuk mendukung gagasan dan pelaksanaan P2KP
7.      Dapat diterima masukan dari masyarakat untuk penyempurnaan konsepsi maupun metodologi penanggulangan kemiskinan
8.      Diperolehnya salah satu bahan masukan bagi para pengambil keputusan sebgai pertimbangan dalam pengambilan kebijakan, khususnya penanggulangan kemiskinan masyarakat perkotaan
9.      Dapat diwujudkannya salah satu bentuk pertanggung jawaban terhadap publik, transparansi, akuntabilitas, dalam pelaksanaan program P2KP
Pencapaian tujuan-tujuan diatas dilakukan melalui dengan pendekatan yang menggunakan jalur komunikasi interpersonal, jalur komunikasi kelompok dengan memperhatikan kebiasaan setempat, getok tular, bahasa simbol dan isyarat, serta jalur mass media.
Jalur mass media akan menggunakan media elektronik, surat kabar, media tradisional, dan materi cetak. 



6.4   Implikasi Kebijakan terhadap Strategi Pelaksanaan
Hasil survey Konsultan Manajemen Evaluasi (KME), menyebutkan bahwa masyarakat kelurahan yang mengetahui P2KP rata-rata diatas 50%. 83% mengetahui P2KP dari tetangga, keluarga, teman atau Ketua RT dan dari fasilitator, serta kader sebanyak 69%. Hasil ini dapat dianggap sebagai indikasi dari efektifitas penggunaan jalur interpersonal khususnya pada masa “social setting” dalam skenario sosialisasi.
Meskipun demikian kebijakan yang digariskan dalam Grand Strategy Operasional Sosialisasi tidak dapat diimplementasikan secara utuh dalam kegiatan sosialisasi khususnya ditahap pendampingan dan penguatan serta ditahap persiapan pelepasan pendampingan. Proses konfirmasi dan kesepakatan terhadap Grand Strategy Operasional Sosialisasi membutuhkan waktu yang relatif panjang, termasuk usulan amandemen yang dibutuhkan untuk mendukung perencanaan tersebut. Kepastian tidak tersepakatinya amandemen sosialisasi baru dapat diputuskan tanggal 6 Januari 2004.
Selama proses ini Grand Strategy Sosialisasi yang telah disusun tidak memiliki dukungan dan kewenangan formal yang kuat. Pengendalian dan pengawasan serta fasilitasi didasarkan pada komitmen antara KMP dengan KMW melalui sinkronisasi perencanaan dan dengan merujuk pada Surat Pimpro/Kepala PMU P2KP No. UM.01.01/P2KP/76/2003. Dengan kata lain komitmen yang dibangun antar spesialis Sosialisasi KMW dan KMP belum cukup kuat tanpa diikuti oleh dukungan kebijakan dan keputusan formal, karena kebijakan ini menyangkut dan berdampak pada ketentuan-ketentuan  administratif yang lebih jauh. Sebagai akibat dari kondisi ini maka pelaksanaan sosialisasi tingkat nasional terhambat dan implementasi sinkronisasi Grand Strategy Sosialisasi dan pelaksanaannya pada tingkat KMW menjadi sangat tergantung pada penyikapan masing-masing KMW terhadap kebijakan sosialisasi tersebut.
Bersamaan dengan itu, kendati dalam Pedoman Teknis, dicantumkan bahwa  Pelaksana Sosialisasi Tenaga Ahli Sosialisasi terdapat pada tingkat KMP Pusat dan Regional serta KMW namun di tingkat Regional Tenaga Ahli Sosialisasi tidak direkrut. Sementara itu, pada tingkat KMW pelaksana sosialisasi terdiri dari Tenaga Ahli Media/Komunikasi.
Dengan kebijakan sosialisasi yang menekankan peran sosialisasi sebagai sarana pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, maka pelaksana sosialisasi yang berlatar belakang pengetahuan dan pengalaman dibidang media dan komunikasi dengan sendirinya membutuhkan pengetahuan tambahan tentang konsep dan pengetahuan dibidang pemberdayaan dan pengembangan masyarakat. Kondisi ini berakibat pada terhambatnya upaya untuk memusatkan isi pesan, dan metodologi yang berorientasi pada pemberdayaan dan pengembangan masyarakat.
Secara keseluruhan dari tinjauan terhadap aspek kebijakan dan implementasi sosialisasi terdapat beberapa butir catatan sebagai berikut:
·         Dalam Pedoman Umum Status atau posisi sosialisasi dipandang sebagai unsur pendukung dalam P2KP I tahap 2 sementara Inception Report KMP memandang sosialisasi sebagai salah satu pilar dalam pelaksanaan tugas KMP. Apabila sosialisasi dipandang sebagai pendukung maka posisi sosialisasi ini dapat ditafsirkan sebagai supplement atau pelengkap sebuah proyek. Tafsiran ini memiliki dampak terhadap sikap serta perlakuan dan pengelolaan kegiatan sosialisasi. Lebih jauh pandangan ini juga berpengaruh pada perhatian kegiatan dan hasil-hasil  kegiatan sosialisasi bahkan terhadap kebijakan bidang sosialisasi sendiri. Mengingat P2KP berkaitan dengan kemasyarakatan, tegasnya terkait erat dengan pembangunan  manusia maka sosialisasi selayaknya menempati posisi yang proporsional yang didukung selanjutnya dengan kebijakan dan perangkat yang selaras dengan konsep pemberdayaan dan pengembangan masyarakat.
·         Perubahan-perubahan kebijakan dihadapkan pada aspek kontraktual yang melibatkan beberapa pihak dalam pengambilan keputusan.   Antisipasi yang memungkinkan adanya keluwesan untuk menampung perubahan yang timbul tentu menjadi sebuah kebutuhan akan tetapi uji sahih konsepsi merupakan menjadi sangat penting dilakukan.
·         Ketentuan-ketentuan dan koridor pesan sosialisasi dalam Pedoman Umum dan teknis khususnya yang terkait dengan aspek konsepsi dan metodologi masih dirasa perlu kelengkapan, penegasan dan penajaman baik pengertian maupun batasan-batasan. Selain dari perlunya satu kesatuan orientasi dan informasi sebagai kebijakan, langkah ini dibutuhkan untuk meminimalkan distorsi informasi dan orientasi pada tatanan implementasi.

·         Kegiatan-kegiatan sosialisasi untuk penanggulangan kemiskinan yang berbasis masyarakat mengandung kegiatan dan muatan informasi baik untuk membangun opini dan pertanggung jawaban kepada publik dan muatan yang bertujuan untuk mencerdaskan dan membangun kesadaran serta peningkatan kapasitas sumberdaya manusia sebagai sasaran langsung proyek. Kedua bentuk kegiatan ini memiliki kekhususan masing-masing. Selayaknya Kedua kegiatan ini dilakukan secara terpisah dengan membentuk bagian kehumasan yang terkait dengan kegiatan-kegiatan sosialisasi yang bersifat publikatif dan Kegiatan sosialisasi yang terkait dengan pemberdayaan masyarakat.

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts

 
KOTAKU © 2016 | Designed by kotaku, from Online Casino, Uncharted 3 and MW3 Forum