PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR OLEH MASYARAKAT BERKUALITAS BAIK, BERMANFAAT BAGI WARGA MISKIN

Wednesday, 16 November 2016

Penetapan prioritas kegiatan dan penerima manfaat
Permasalahan      :        Prioritas Usulan Kegiaan hanya berdasarkan pemenuhan pemerataan pembangunan yang berorientasi pada dana yangg akan diluncurkan.
Rekomendasi       :        Penentuan prioritas usulan kegiatan harus benar benar berdasarkan kebutuhan, bukan berdasarkan keinginan masyarakat sehingga pada saat merencanakan kegiatan akan timbul semangat yang sama yaitu untuk meningkat kualitas pelayanan sarana prasarana tanpa memikirkan berapa dana yang akan didapat dan seberapa besar swadaya yang akan dikeluarkan. Jadi pada saat tahapan kegiatan ini masyarakat hanya diajak untuk memikirkan kegiatan yang menjadi prioritas tanpa harus memikirkan berapa dana yang dibutuhkan

Merealisasikan swadaya masyarakat
Permasalahan      :        Swadaya yang teruang dalam proposal banyak yang hanya untuk memenuhi 30% swadaya
Rekomendasi       :        Yang harus dilakukan agar Swadaya dapat berhasil apabila didasarkan akan kesadaran dan dituangkan oleh masing masing idividu, bukan atas dasar kemauan kolektifitas kelompok masyarakat. Sehingga untuk mewujudkan swadaya sesuai dengan rencana maka sangat penting dari masing masing individu membuat pernyataan kesanggupan swadaya sehingga pada saat pelaksanaan kegiatan seluruh swadaya yang direncanakan dapat direalisasikan secara keseluruhan sehingga kualitas bangunan lebih dapat dipertanggung jawabkan karena pemenuhan pembiayaan yang utuh terutama biaya yang bersumber dari swadaya.

Pengendalian/pengawasan pelaksanaan konstruksi
Permasalahan      :        Pengawasan fasilitator dan masyarakat masih kurang maksimal.
Rekomendasi       :        Pengendalian dan Pengawasan yang harus dilakukan pada saat pelaksanaan konstruksi adalah setiap pelaksanaan kegiatan harus diawali dengan OJT. Dalam OJT dapat dilakukan secara bersamaan untuk satu jenis kegiatan di satu kelurahan, sehingga tidak terlalu banyak membutuhkan waktu, selain OJT yang harus dilakukan oleh fasilitatior adalah pengawasan lapangan pada saat pelaksanaan minimal satu kali dalam seminggu. Pengendalian pada masyarakat hendaknya dilakukan coaching kepada tokoh yang ada disekitar lokasi kegiatan sehingga pengawasannya lebih efektif dan terarah selain pengawasan swadaya yang dilakukan oleh masyarakat yang tinggal disekitar lokasi
                                           
Pelatihan/Penguatan Fasilitator dan Masyarakat;
Permasalahan      :        Pemahaman fasilitator terhadap karakteristik masyarakat yang dihadapi masih kurang sehingga kurang bisa membaca situasi yang ada di lapangan.
Rekomendasi       :        Ada 2 Pelatihan / Penguatan yang harus dilaksanakan pada tingkatan fasilitator dan masyarakat  adalah pelatihan yang bersifat teknis dan Pelatihan Fasilitasi.
                                            Pada saat pelatihan yang bersifat teknis maka yang harus dilakukan adalah cara perhitungan, menggambar teknik dan pelatihan yang bersifat teknis serta pelatihan untuk membuat jadwal pelaksanaan. Sementara pelatihan fasilitasi harus dibekali dengan bagaimana cara mempelajari karakter manusia sehingga pada saat fasilitator berada ditengan masyarakat mampu mengetahui kondisi masyarakat dengan cepat sehingga dapat membuat treatment yang tepat sesuai dengan kondisi lapang yang tengah di hadapi.

Pelaksanaan Operasional dan Pemanfaatan (O & P) Prasarana;
Permasalahan      :        Pemeliharaan hanya tergantung dari masing masing kelompok pemelihara, kurang mendapatkan perhatian dari BKM/LKM dan Aparat kelurahan.
Rekomendasi       :        Beberapa hal yang menjadi bahan pemikiran dan harapan dari Operasional dan Pemanfaatan (O & P) adalah yang selama ini pemeliharaan dilakukan oleh masing masing kelompok pemelihara tanpa adanya koneksitas dengan kelompok pemeliharaan lain, sehingga apabila kegiatan yang telah dilaksanakan dapat menghasilkan dana untuk pemeliharaan maka dengan sendirinya pemeliharaan akan berhasil, namun untuk kegiatan yang tidak dapat menghasilkan dana maka kegiatan tersebut dengan sendirinya pemeliharaan akan terlaksana apabila ada kejadian khusus dan terjadi hanya secara insidentil atau sama sekali tidak ada kegiatan pemeliharaan. Hal ini akan berbeda apabila kelompok pemeliharaan terkoneksi dengan kelompok pemeliharaan lain dalam satu kelurahan dan dikoordinasikan oleh BKM/LKM melalui masing masing UPL, maka dengann sendirinya kegiatan yang dapat mengasilkan dana pemeliharaan akan dapat membantu kegiatan yang tidak dapat menghasil dana pemaliharaan, sehingga BKM/LKM tidak hanya sebagai pelaksana program saja tetapi juga berfungsi sebagai pengendali pemeliharaan kegiatan-kegiatan yang ada di wilayah kelurahannya.



 Penetapan prioritas kegiatan dan penerima manfaat
Permasalahan      :        Prioritas Usulan Kegiaan hanya berdasarkan pemenuhan pemerataan pembangunan yang berorientasi pada dana yangg akan diluncurkan.
Rekomendasi       :        Penentuan prioritas usulan kegiatan harus benar benar berdasarkan kebutuhan, bukan berdasarkan keinginan masyarakat sehingga pada saat merencanakan kegiatan akan timbul semangat yang sama yaitu untuk meningkat kualitas pelayanan sarana prasarana tanpa memikirkan berapa dana yang akan didapat dan seberapa besar swadaya yang akan dikeluarkan. Jadi pada saat tahapan kegiatan ini masyarakat hanya diajak untuk memikirkan kegiatan yang menjadi prioritas tanpa harus memikirkan berapa dana yang dibutuhkan

Merealisasikan swadaya masyarakat
Permasalahan      :        Swadaya yang teruang dalam proposal banyak yang hanya untuk memenuhi 30% swadaya
Rekomendasi       :        Yang harus dilakukan agar Swadaya dapat berhasil apabila didasarkan akan kesadaran dan dituangkan oleh masing masing idividu, bukan atas dasar kemauan kolektifitas kelompok masyarakat. Sehingga untuk mewujudkan swadaya sesuai dengan rencana maka sangat penting dari masing masing individu membuat pernyataan kesanggupan swadaya sehingga pada saat pelaksanaan kegiatan seluruh swadaya yang direncanakan dapat direalisasikan secara keseluruhan sehingga kualitas bangunan lebih dapat dipertanggung jawabkan karena pemenuhan pembiayaan yang utuh terutama biaya yang bersumber dari swadaya.

Pengendalian/pengawasan pelaksanaan konstruksi
Permasalahan      :        Pengawasan fasilitator dan masyarakat masih kurang maksimal.
Rekomendasi       :        Pengendalian dan Pengawasan yang harus dilakukan pada saat pelaksanaan konstruksi adalah setiap pelaksanaan kegiatan harus diawali dengan OJT. Dalam OJT dapat dilakukan secara bersamaan untuk satu jenis kegiatan di satu kelurahan, sehingga tidak terlalu banyak membutuhkan waktu, selain OJT yang harus dilakukan oleh fasilitatior adalah pengawasan lapangan pada saat pelaksanaan minimal satu kali dalam seminggu. Pengendalian pada masyarakat hendaknya dilakukan coaching kepada tokoh yang ada disekitar lokasi kegiatan sehingga pengawasannya lebih efektif dan terarah selain pengawasan swadaya yang dilakukan oleh masyarakat yang tinggal disekitar lokasi
                                           
Pelatihan/Penguatan Fasilitator dan Masyarakat;
Permasalahan      :        Pemahaman fasilitator terhadap karakteristik masyarakat yang dihadapi masih kurang sehingga kurang bisa membaca situasi yang ada di lapangan.
Rekomendasi       :        Ada 2 Pelatihan / Penguatan yang harus dilaksanakan pada tingkatan fasilitator dan masyarakat  adalah pelatihan yang bersifat teknis dan Pelatihan Fasilitasi.
                                            Pada saat pelatihan yang bersifat teknis maka yang harus dilakukan adalah cara perhitungan, menggambar teknik dan pelatihan yang bersifat teknis serta pelatihan untuk membuat jadwal pelaksanaan. Sementara pelatihan fasilitasi harus dibekali dengan bagaimana cara mempelajari karakter manusia sehingga pada saat fasilitator berada ditengan masyarakat mampu mengetahui kondisi masyarakat dengan cepat sehingga dapat membuat treatment yang tepat sesuai dengan kondisi lapang yang tengah di hadapi.

Pelaksanaan Operasional dan Pemanfaatan (O & P) Prasarana;
Permasalahan      :        Pemeliharaan hanya tergantung dari masing masing kelompok pemelihara, kurang mendapatkan perhatian dari BKM/LKM dan Aparat kelurahan.
Rekomendasi       :        Beberapa hal yang menjadi bahan pemikiran dan harapan dari Operasional dan Pemanfaatan (O & P) adalah yang selama ini pemeliharaan dilakukan oleh masing masing kelompok pemelihara tanpa adanya koneksitas dengan kelompok pemeliharaan lain, sehingga apabila kegiatan yang telah dilaksanakan dapat menghasilkan dana untuk pemeliharaan maka dengan sendirinya pemeliharaan akan berhasil, namun untuk kegiatan yang tidak dapat menghasilkan dana maka kegiatan tersebut dengan sendirinya pemeliharaan akan terlaksana apabila ada kejadian khusus dan terjadi hanya secara insidentil atau sama sekali tidak ada kegiatan pemeliharaan. Hal ini akan berbeda apabila kelompok pemeliharaan terkoneksi dengan kelompok pemeliharaan lain dalam satu kelurahan dan dikoordinasikan oleh BKM/LKM melalui masing masing UPL, maka dengann sendirinya kegiatan yang dapat mengasilkan dana pemeliharaan akan dapat membantu kegiatan yang tidak dapat menghasil dana pemaliharaan, sehingga BKM/LKM tidak hanya sebagai pelaksana program saja tetapi juga berfungsi sebagai pengendali pemeliharaan kegiatan-kegiatan yang ada di wilayAh kelurahannya.

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts

 
KOTAKU © 2016 | Designed by kotaku, from Online Casino, Uncharted 3 and MW3 Forum