Penetapan prioritas kegiatan
dan penerima manfaat
Permasalahan : Prioritas Usulan
Kegiaan hanya berdasarkan pemenuhan pemerataan pembangunan yang berorientasi
pada dana yangg akan diluncurkan.
Rekomendasi : Penentuan
prioritas usulan kegiatan harus benar benar berdasarkan kebutuhan, bukan
berdasarkan keinginan masyarakat sehingga pada saat merencanakan kegiatan akan
timbul semangat yang sama yaitu untuk meningkat kualitas pelayanan sarana
prasarana tanpa memikirkan berapa dana yang akan didapat dan seberapa besar
swadaya yang akan dikeluarkan. Jadi pada saat tahapan kegiatan ini masyarakat
hanya diajak untuk memikirkan kegiatan yang menjadi prioritas tanpa harus
memikirkan berapa dana yang dibutuhkan
Merealisasikan
swadaya masyarakat
Permasalahan : Swadaya yang
teruang dalam proposal banyak yang hanya untuk memenuhi 30% swadaya
Rekomendasi : Yang harus
dilakukan agar Swadaya dapat berhasil apabila didasarkan akan kesadaran dan
dituangkan oleh masing masing idividu, bukan atas dasar kemauan kolektifitas
kelompok masyarakat. Sehingga untuk mewujudkan swadaya sesuai dengan rencana maka
sangat penting dari masing masing individu membuat pernyataan kesanggupan
swadaya sehingga pada saat pelaksanaan kegiatan seluruh swadaya yang
direncanakan dapat direalisasikan secara keseluruhan sehingga kualitas bangunan
lebih dapat dipertanggung jawabkan karena pemenuhan pembiayaan yang utuh
terutama biaya yang bersumber dari swadaya.
Pengendalian/pengawasan
pelaksanaan konstruksi
Permasalahan : Pengawasan fasilitator dan masyarakat
masih kurang maksimal.
Rekomendasi : Pengendalian dan Pengawasan yang harus
dilakukan pada saat pelaksanaan konstruksi adalah setiap pelaksanaan kegiatan
harus diawali dengan OJT. Dalam OJT dapat dilakukan secara bersamaan untuk satu
jenis kegiatan di satu kelurahan, sehingga tidak terlalu banyak membutuhkan
waktu, selain OJT yang harus dilakukan oleh fasilitatior adalah pengawasan
lapangan pada saat pelaksanaan minimal satu kali dalam seminggu. Pengendalian
pada masyarakat hendaknya dilakukan coaching kepada tokoh yang ada disekitar
lokasi kegiatan sehingga pengawasannya lebih efektif dan terarah selain
pengawasan swadaya yang dilakukan oleh masyarakat yang tinggal disekitar lokasi
Pelatihan/Penguatan
Fasilitator dan Masyarakat;
Permasalahan : Pemahaman
fasilitator terhadap karakteristik masyarakat yang dihadapi masih kurang
sehingga kurang bisa membaca situasi yang ada di lapangan.
Rekomendasi : Ada
2 Pelatihan / Penguatan yang harus dilaksanakan pada tingkatan fasilitator dan
masyarakat adalah pelatihan yang
bersifat teknis dan Pelatihan Fasilitasi.
Pada
saat pelatihan yang bersifat teknis maka yang harus dilakukan adalah cara
perhitungan, menggambar teknik dan pelatihan yang bersifat teknis serta
pelatihan untuk membuat jadwal pelaksanaan. Sementara pelatihan fasilitasi
harus dibekali dengan bagaimana cara mempelajari karakter manusia sehingga pada
saat fasilitator berada ditengan masyarakat mampu mengetahui kondisi masyarakat
dengan cepat sehingga dapat membuat treatment yang tepat sesuai dengan kondisi
lapang yang tengah di hadapi.
Pelaksanaan
Operasional dan Pemanfaatan (O & P) Prasarana;
Permasalahan : Pemeliharaan
hanya tergantung dari masing masing kelompok pemelihara, kurang mendapatkan
perhatian dari BKM/LKM dan Aparat kelurahan.
Rekomendasi : Beberapa hal
yang menjadi bahan pemikiran dan harapan dari Operasional dan Pemanfaatan (O
& P) adalah yang selama ini pemeliharaan dilakukan oleh masing masing
kelompok pemelihara tanpa adanya koneksitas dengan kelompok pemeliharaan lain,
sehingga apabila kegiatan yang telah dilaksanakan dapat menghasilkan dana untuk
pemeliharaan maka dengan sendirinya pemeliharaan akan berhasil, namun untuk
kegiatan yang tidak dapat menghasilkan dana maka kegiatan tersebut dengan
sendirinya pemeliharaan akan terlaksana apabila ada kejadian khusus dan terjadi
hanya secara insidentil atau sama sekali tidak ada kegiatan pemeliharaan. Hal
ini akan berbeda apabila kelompok pemeliharaan terkoneksi dengan kelompok
pemeliharaan lain dalam satu kelurahan dan dikoordinasikan oleh BKM/LKM melalui
masing masing UPL, maka dengann sendirinya kegiatan yang dapat mengasilkan dana
pemeliharaan akan dapat membantu kegiatan yang tidak dapat menghasil dana
pemaliharaan, sehingga BKM/LKM tidak hanya sebagai pelaksana program saja
tetapi juga berfungsi sebagai pengendali pemeliharaan kegiatan-kegiatan yang ada
di wilayah kelurahannya.
Permasalahan : Prioritas Usulan
Kegiaan hanya berdasarkan pemenuhan pemerataan pembangunan yang berorientasi
pada dana yangg akan diluncurkan.
Rekomendasi : Penentuan
prioritas usulan kegiatan harus benar benar berdasarkan kebutuhan, bukan
berdasarkan keinginan masyarakat sehingga pada saat merencanakan kegiatan akan
timbul semangat yang sama yaitu untuk meningkat kualitas pelayanan sarana
prasarana tanpa memikirkan berapa dana yang akan didapat dan seberapa besar
swadaya yang akan dikeluarkan. Jadi pada saat tahapan kegiatan ini masyarakat
hanya diajak untuk memikirkan kegiatan yang menjadi prioritas tanpa harus
memikirkan berapa dana yang dibutuhkan
Merealisasikan
swadaya masyarakat
Permasalahan : Swadaya yang
teruang dalam proposal banyak yang hanya untuk memenuhi 30% swadaya
Rekomendasi : Yang harus
dilakukan agar Swadaya dapat berhasil apabila didasarkan akan kesadaran dan
dituangkan oleh masing masing idividu, bukan atas dasar kemauan kolektifitas
kelompok masyarakat. Sehingga untuk mewujudkan swadaya sesuai dengan rencana maka
sangat penting dari masing masing individu membuat pernyataan kesanggupan
swadaya sehingga pada saat pelaksanaan kegiatan seluruh swadaya yang
direncanakan dapat direalisasikan secara keseluruhan sehingga kualitas bangunan
lebih dapat dipertanggung jawabkan karena pemenuhan pembiayaan yang utuh
terutama biaya yang bersumber dari swadaya.
Pengendalian/pengawasan
pelaksanaan konstruksi
Permasalahan : Pengawasan fasilitator dan masyarakat
masih kurang maksimal.
Rekomendasi : Pengendalian dan Pengawasan yang harus
dilakukan pada saat pelaksanaan konstruksi adalah setiap pelaksanaan kegiatan
harus diawali dengan OJT. Dalam OJT dapat dilakukan secara bersamaan untuk satu
jenis kegiatan di satu kelurahan, sehingga tidak terlalu banyak membutuhkan
waktu, selain OJT yang harus dilakukan oleh fasilitatior adalah pengawasan
lapangan pada saat pelaksanaan minimal satu kali dalam seminggu. Pengendalian
pada masyarakat hendaknya dilakukan coaching kepada tokoh yang ada disekitar
lokasi kegiatan sehingga pengawasannya lebih efektif dan terarah selain
pengawasan swadaya yang dilakukan oleh masyarakat yang tinggal disekitar lokasi
Pelatihan/Penguatan
Fasilitator dan Masyarakat;
Permasalahan : Pemahaman
fasilitator terhadap karakteristik masyarakat yang dihadapi masih kurang
sehingga kurang bisa membaca situasi yang ada di lapangan.
Rekomendasi : Ada
2 Pelatihan / Penguatan yang harus dilaksanakan pada tingkatan fasilitator dan
masyarakat adalah pelatihan yang
bersifat teknis dan Pelatihan Fasilitasi.
Pada
saat pelatihan yang bersifat teknis maka yang harus dilakukan adalah cara
perhitungan, menggambar teknik dan pelatihan yang bersifat teknis serta
pelatihan untuk membuat jadwal pelaksanaan. Sementara pelatihan fasilitasi
harus dibekali dengan bagaimana cara mempelajari karakter manusia sehingga pada
saat fasilitator berada ditengan masyarakat mampu mengetahui kondisi masyarakat
dengan cepat sehingga dapat membuat treatment yang tepat sesuai dengan kondisi
lapang yang tengah di hadapi.
Pelaksanaan
Operasional dan Pemanfaatan (O & P) Prasarana;
Permasalahan : Pemeliharaan
hanya tergantung dari masing masing kelompok pemelihara, kurang mendapatkan
perhatian dari BKM/LKM dan Aparat kelurahan.
Rekomendasi : Beberapa hal
yang menjadi bahan pemikiran dan harapan dari Operasional dan Pemanfaatan (O
& P) adalah yang selama ini pemeliharaan dilakukan oleh masing masing
kelompok pemelihara tanpa adanya koneksitas dengan kelompok pemeliharaan lain,
sehingga apabila kegiatan yang telah dilaksanakan dapat menghasilkan dana untuk
pemeliharaan maka dengan sendirinya pemeliharaan akan berhasil, namun untuk
kegiatan yang tidak dapat menghasilkan dana maka kegiatan tersebut dengan
sendirinya pemeliharaan akan terlaksana apabila ada kejadian khusus dan terjadi
hanya secara insidentil atau sama sekali tidak ada kegiatan pemeliharaan. Hal
ini akan berbeda apabila kelompok pemeliharaan terkoneksi dengan kelompok
pemeliharaan lain dalam satu kelurahan dan dikoordinasikan oleh BKM/LKM melalui
masing masing UPL, maka dengann sendirinya kegiatan yang dapat mengasilkan dana
pemeliharaan akan dapat membantu kegiatan yang tidak dapat menghasil dana
pemaliharaan, sehingga BKM/LKM tidak hanya sebagai pelaksana program saja
tetapi juga berfungsi sebagai pengendali pemeliharaan kegiatan-kegiatan yang ada
di wilayAh kelurahannya.
0 comments:
Post a Comment