1.
Manajemen Proyek
1.1 Landasan Kebijakan
Terdapat 3 (tiga)
acuan dasar dalam P2KP, terkait dengan kebijakan dan Strategi pengelolaannya,
yang bersumber dari:
a.
Dokumen
Penilaian Proyek (Project Appraisal Document), disusun oleh World Bank/Bank
Dunia tanggal 27 Oktober 1998
b.
Pedoman
Proyek (Project Manual) P2KP, terdiri dari:
·
Buku
Pedoman Umum
·
Buku
Pedoman Teknis
c.
Laporan Pendahuluan (Inception Report), yang disusun oleh
Konsultan Manajemen Pusat (KMP) P2KP pada bulan Juli 2002.
Ada
beberapa prinsip dasar dalam dokumen-dokumen tersebut di atas yang dapat
digunakan sebagai kerangka kebijakan dan strategi pengelolaan P2KP dalam
konteks implementasi komponen-komponen kegiatannya di masyarakat.
Berdasarkan
ke 3 (tiga) dokumen tersebut di atas,
secara jelas diuraikan tentang kerangka kebijakan dan strategi
pengelolaan P2KP, melalui pernyataan-pernyataan berikut :
a.
Seluruh kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan
kelembagaan masyarakat/komunitas di Kelurahan diserahkan mekanismenya melalui
Forum Kelurahan (KF). Forum tersebut diharapkan dapat memobilisasi seluruh
keahlian dan kelembagaan lokal yang ada, baik dari sektor swasta maupun sektor
informal, untuk membantu menggerakkan kegiatan melalui proses penetapan
prioritas dan pengambilan keputusan secara benar.
b.
Instansi-instansi serta kelembagaan pemerintah
akan terlibat dalam memberikan dukungan administrasi publik serta dukungan
kepada masyarakat melalui pendekatan Bottom-up, dimana pelaksanaannya lebih
baik dibandingkan dengan pola tradisional top-down yang selama ini digunakan.
c.
Aparat pemerintah di daerah dipersiapkan melalui
pelatihan dan diajak membantu komunitas secara langsung bersama-sama dengan
fasilitator yang ada di lapangan.
d.
Tanggung jawab koordinasi, manajemen, penganggaran
dan pemantauan secara keseluruhan terletak pada Tim Kelompok Kerja Nasional
(Tim Pokjanas) yang ada di bawah koordinasi Departemen Perumahan dan
Permukiman Depkimpraswil. Tim Koordinasi
antar Departemen diketuai oleh Direktur Bina Teknik pada Depkimpraswil dengan
fungsi utama untuk menangani persoalan-persoalan koordinasi.
e.
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota akan memilih
penanggung jawab administrasi proyek
(PJOK) yang akan diangkat oleh Bupati atau Walikota untuk masa penugasan selama
24 bulan. PJOK akan berlokasi di Kecamatan dengan fungsi membantu BKM agar
dapat melakukan pencairan dana.
f.
Pencairan dana bantuan atau pinjaman kepada BKM
akan dilakukan melalui kantor KPKN wilayah yang ada di setiap daerah, setelah
ditanda-tangani bersama antara BKM dan PJOK dengan dilampiri persetujuan hasil
verifikasi kegiatan oleh Konsultan Manajemen Wilayah (KMW), dan Lurah. KPKN
wilayah akan memberikan otorisasi pemindahan dana, dari rekening khusus yang
ada di Bank Indonesia ke rekening BKM yang ditetapkan, dalam 3 tahapan: yaitu
termin pertama sebesar 20% dan pembayaran pada termin ke dua sebesar 50% serta
sisa pembayaran dalam termin ke tiga sebesar 30%.
g.
Audit akan dilakukan secara tahunan oleh berbagai
tingkatan badan audit pemerintah. Pelaksanaan audit oleh badan-badan tersebut
dilakukan secara acak (random sampling) ke Kelurahan-kelurahan
untuk mencegah terjadinya pelaksanaan audit lebih dari satu kali dalam setahun
terhadap lokasi yang sama. BKM diharapkan memilih auditor independen yang
berlokasi di luar Kelurahan, agar memiliki laporan keuangan yang telah diaudit
setiap tahunnya.
Secara
nasional lembaga penyelenggara (executing agency) adalah Depkimpraswil,
yang dalam pelaksanaan tugasnya membentuk PMU (Project Management Unit). PMU
dalam pelaksanaan tugasnya didukung oleh Tim Pengarah Inter Departemen, yang
terdiri dari unsur berbagai Lembaga dan Departemen terkait antara lain
Bappenas, DepKimpraswil, Depdagri, Depkeu serta Kantor Menko Kesra/Komite
Penanggulangan Kemiskinan. Tim Pengarah Inter Departemen dibentuk melalui Surat
keputusan Dirjen Perkim-DepKimpraswil, dengan penjelasan rincinya sebagai
berikut :
a.
Dibentuk Tim Koordinasi P2KP di tingkat pusat yang
terdiri dari Bappenas, Depkeu, Depdagri dan Depkimpraswil. Untuk pelaksanaan
administrasi dan kegiatan operasional Tim Koordinasi P2KP Pusat dibantu oleh
Sekretariat P2KP Pusat yang terdiri dari unsur-unsur Lembaga dan Departemen terkait seperti
tersebut di atas.
b.
Pengelolaan proyek
dilakukan oleh Project Management Unit (PMU), yang dibentuk di
Depkimpraswil sebagai instansi pelaksana. PMU dibantu oleh Pemimpin Proyek
untuk melaksanakan administrasi proyek; sedangkan untuk membantu fungsi
koordinasi dan pengelolaan P2KP di tingkat pusat, ditunjuk suatu lembaga
Konsultan Manajemen Pusat (KMP). Untuk menangani kegiatan P2KP di
tingkat wilayah, pada Satuan Wilayah Kerja (SWK), ditunjuk konsultan dengan
identitas Konsultan Manajemen Wilayah (KMW). Secara administrasi proyek,
KMP dan KMW melakukan kontraktual dengan
Pemimpin Proyek.
c.
Pada tingkat Kelurahan,
dikembangkan suatu Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang merupakan
kelembagaan masyarakat sebagai cerminan fungsi kepemimpinan kolektif masyarakat
yang dipilih berdasarkan kriteria dan seleksi langsung dari masyarakat
Kelurahan. BKM selanjutnya membentuk suatu unit-unit pelaksana (UPL, UPS dan
UPK) BKM yang memiliki fungsi melaksanakan kegiatan operasional yang telah
ditetapkan oleh BKM.
d.
Penerima bantuan adalah masyarakat miskin
yang tergabung dalam Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), terutama
difokuskan kepada kumpulan masyarakat miskin hasil Pemetaan Swadaya.
Dalam rangka mendorong, mengarahkan serta membantu kegiatan BKM tersebut, di
Kelurahan sasaran disiapkan sejumlah pendamping yang disebut fasilitator
yang merupakan bagian perangkat dan unsur KMW untuk melakukan fasilitasi
langsung kepada Masyarakat dan BKM yang dibantu oleh Kader Masyarakat
1.2
Analisis Strategi Pengelolaan Pelaksanaan
Pola
pengelolaan pelaksanaan P2KP 1 tahap II, dapat diamati dan dianalisis melalui
kegiatan-kegiatan implementasi P2KP 1 tahap II yang telah berlangsung dari
bulan Juli 2002 s/d Mei 2004. Beberapa kecenderungan dan fenomena terkait
dengan pengelolaan pelaksanaan P2KP, secara umum telah mengalami
perubahan-perubahan sejalan dengan kebutuhan pengembangan penugasan
dalam lingkup kegiatan di P2KP 1 Tahap II yang berimplikasi pada pengelolaan
strategi pelaksanaan; baik di tingkat konsultan pelaksana (KMP dan KMW) maupun
pada tingkat pemberi tugas (Depkimpraswil), perubahan pola manajemen
pelaksanaan dapat dikelompokkan atas dasar mekanisme hubungan antar pelaku yang
dibangun dalam kerangka pencapaian tujuan maupun antisipasi dan penyelesaian
terhadap permasalahan-permasalahan yang timbul.
Beberapa indikasi
implikasi berikut merupakan rangkuman dari
pengelolaan pelaksanaan P2KP yang terjadi dalam implementasi P2KP 1 tahap II,
dimana diantaranya adalah:
a.
Perluasan lingkup kegiatan pelaksanaan
P2KP 1 tahap II, mengakibatkan perluasan penugasan bagi para konsultan
pelaksana baik di KMP (konsultan Manajemen Pusat) maupun pada KMW (Konsultan
Manajemen Wilayah); dengan adanya penugasan pelaksanaan PAKET yang
dilaksanakan mulai minggu ke-3 bulan April 2003 dan kegiatan Exit Strategi
yang dimulai pada minggu ke-3 bulan Oktober 2003. Penambahan lingkup penugasan,
khususnya dalam pelaksanaan kegiatan PAKET, dimana peran dari konsultan yang
ada (KMP dan KMW) hanya sebatas pada fungsi
koordinasi dan administrasi; sehingga tidak secara langsung
terlibat pada pengendalian pencapaian substansi pelaksanaan kegiatan PAKET.
b.
Perubahan dan pergeseran
yang cukup esensial dan substansial dalam pengelolaan P2KP, adalah terjadinya
perubahan struktur organisasi pelaksanaan dengan penggabungan dan
selanjutnya dipisahkan kembali antara fungsi-fungsi PMU dengan fungsi-fungsi
Pelaksana Proyek di tingkat Pusat, yang berlangsung pada tahun anggaran
2003 dan berubah pada tahun anggaran 2004, dimana pengaturan mekanisme serta kewenangan yang ada secara
operasional sangat berpengaruh terhadap strategi yang telah ditetapkan; khususnya menyangkut peran-peran Proyek
dengan PMU belum ditegaskan dan diatur secara spesifik serta tersosialisasikan
dengan konkret, terutama dalam mengintegrasikan fungsi masing-masing terkait
aspek administratif di satu sisi dan aspek
substansial di sisi lain.
Sementara itu, peran Bank Dunia yang dianggap
sebagai salah satu pelaku penting, tidak diulas secara jelas pada dokumen
PAD atau Pedoman Umum dan Pedoman Teknis proyek sehingga dapat mengakibatkan “terjadinya
kerancuan” bagi pelaku, baik di tingkat Konsultan Pelaksana maupun di
masyarakat.
c.
Pengertian kesetaraan stakeholder
dalam pemantauan diterjemahkan sebagai tidak adanya hirarki secara manajemen
untuk seluruh pelaku P2KP, dan hasil-hasil pemantauan secara internal yang ada
hanya difungsikan sebagai pemenuhan persyaratan administratif; dan tidak
digunakan sebagai alat untuk perbaikan serta penyempurnaan kinerja.
Di
sisi lain, pemantauan yang dilakukan secara eksternal oleh misi supervisi
dan hasil monitoring lainnya dari Bank Dunia menjadi agenda yang
demikian strategis bagi pelaku-pelaku P2KP termasuk Aide memoire yang
disusun oleh Bank Dunia, sebagai hasil-hasil misi supervisinya, digunakan
sebagai acuan dan panduan baku yang substansi-substansinya bersifat mengikat
bagi seluruh pelaku.
d.
Pelaksanaan peran Pemerintah Daerah
yang diharapkan dapat berjalan secara optimal dalam implementasi belum dapat
direalisasikan sebagaimana yang diharapkan seperti yang tercantum pada buku
Pedoman Umum. Pola tata peran yang dilakukan masih cenderung mengadopsi dan
mengadaptasi mekanisme seperti pada pelaksanaan P2KP 1 tahap I yang terfokus
pada pelaksanaan kegiatan adminsitrasi dan koordinasi untuk
event/kegiatan-kegiatan tertentu yang dilaksanakan secara tentative (sesuai
dengan keperluan).
Implementasi terhadap kerangka kebijakan
dan strategi pengelolaan P2KP serta implikasi–implikasi yang ditimbulkan dalam
pola pelaksanaannya di lapangan, telah memberikan beberapa apresiasi dan hasil
analisis yang dirangkum secara ringkas dalam butir-butir berikut ini:
a.
Perlu
dilakukan penataan secara lebih spesifik terhadap manajemen pelaksanaan P2KP,
terutama dalam menegaskan fungsi-fungsi pokok manajemen yang menjadi fokus
dalam pengendalian kegiatan proyek (secara efektif dan efisien).
Penambahan/perluasan lingkup penugasan
dalam pelaksanaan P2KP, sebaiknya terintegrasi ke dalam kebijakan dasar dan
strategi pengelolaan P2KP secara menyeluruh, dalam suatu kerangka pengelolaan
yang berlandaskan pada proses perencanaan secara sistematis, proses pengambilan
keputusan efisien, mekanisme dan pengendalian terhadap capaian substansi dalam
setiap implementasi yang terkait dengan pelaksanaan P2KP.
b.
Pengelolaan
P2KP perlu melakukan peninjauan ulang terhadap tata peran pola hubungan antar
pelaku, khususnya peran dan fungsi yang dilakukan oleh Bank Dunia dan Tim
Advisory, untuk diatur kembali dengan memasukkan dua unsur pelaku tersebut
dalam konteks mekanisme penanganan
pengelolaan P2KP di tingkat Pusat.
c.
Pengelolaan
terhadap aspek fasilitasi, bimbingan dan koordinasi perlu dikorelasikan dengan
beberapa acuan yang meliputi; Pedoman–pedoman yang disusun oleh KMP, surat
ketetapan dan instruksi dari pihak PMU dan Pimpro, Pedoman umum dan teknis P2KP
serta khususnya terhadap keberadaan serta status dari hasil-hasil monitoring maupun Aide
Memoire Bank Dunia.
2. Koordinasi
Pelaksanaan
2.1 Landasan Kebijakan
Terdapat 3 (tiga)
acuan dasar dalam P2KP, terkait dengan kebijakan dan Strategi pelaksanaan
koordinasi yang bersumber dari:
a.
Kerangka
Acuan Penugasan KMP/TOR (term of reference)
b.
Pedomanl
Proyek (Project Manual) P2KP, terdiri dari :
·
Buku
Pedoman Umum
·
Buku
Pedoman Teknis
c.
Laporan
Pendahuluan (Inception Report), yang disusun oleh Konsultan Manajemen Pusat
(KMP) P2KP pada bulan Juli 2002.
Hirarki manajerial dan mekanisme hubungan kerja antar pelaku pada pola
koordinasi yang diterapkan KMP dalam pelaksanaan penugasannya, dirumuskan dan
selanjutnya ditetapkan secara baku dalam kerangka operasional.
Prinsip utama dalam pola koordinasi adalah adanya tingkat kewenangan secara
lintas manajemen, yang dicerminkan melalui pembagian fungsi dan tanggung jawab
masing-masing yang dikaitkan dengan peran dari setiap pelaku dalam pengelolaan
operasional P2KP.
Sesuai dengan tingkatannya, dari aspek manajerial dalam
konteks P2KP secara keseluruhan dapat dibedakan atas:
·
Kewenangan dalam kebijakan, yang dicerminkan melalui bentuk dan upaya untuk
perumusan konsep.
·
Kewenangan dalam penetapan dan
pengelolaan strategi
·
Kewenangan dalam menetapkan dan
mengendalikan kerangka opoerasional
·
Kewenangan dalam pelaksanaan kegiatan.
Pembagian tingkat kewenangan manajerial telah dilengkapi
dengan mekanisme dan pola koordinasi antar pelaku yang terlibat dalam sistem
dan proses implementasi P2KP secara keseluruhan. Sedangkan untuk
mengoperasionalkan seluruh pola koordinasi dan mekanisme hubungan kerja yang
ada, telah disusun dan dikembangkan
suatu bentuk koordinasi minimal yang dibutuhkan untuk menggerakkan secara
dinamis kerangka proses yang ada.
2.2 Implementasi
Koordinasi
Sejalan
dengan adanya beberapa perubahan dan penambahan terhadap tugas pokok dan fungsi
KMP, maka rumusan pola koordinasi dalam hirarki manajemen P2KP yang terkait
dengan kewenangan manajemen KMP telah dilengkapi dan dikembangkan ke dalam
rumusan tata peran dan pola koordinasi manajemen internal KMP; agar keterkaitan
kewenangan antar tenaga ahli dapat ditetapkan secara realistik berdasarkan pada
tata peran dan fungsi keterlibatannya dalam penugasan KMP di P2KP.
Berkaitan
dengan manajemen internal KMP, khususnya terkait dengan manajemen di tingkat
KMP Jakarta dan kantor Regional, telah dikembangkan suatu hirarki manajerial
KMP yang dilengkapi dengan mekanisme hubungan kerja antar seluruh Tenaga Ahli
dan Staf yang ada, serta bentuk-bentuk koordinasi yang dibutuhkan.
Rumusan hirarki manajerial P2KP yang lebih sempurna tersusun
sebagaimana yang tersaji pada bagan
berikut ini:
Diagram B.1
Implementasi Hirarki Manajerial dan
Mekanisme Hubungan Kerja antara Pelaku P2KP
Hirarki
Manajerial
|
Mekanisme
Hubungan Kerja
|
Bentuk Koordinasi
|
|
P2KP I Tahap II
|
PAKET
|
||
Kebijakan
(Policy)
|
`
|
§
Rapat kerja teknis 3 atau 4 bulanan
§
Peninjauan lapangan 4 bulanan
§
Pelaporan 3 bulanan
§
Rapat koordinasi khusus (jika diperlukan
|
§
Rapat kerja teknis 3 atau 4 bulanan
§
Peninjauan lapangan 4 bulanan
§
Pelaporan 3 bulanan
§
Rapat koordinasi khusus (jika diperlukan
|
Pengelolaan Strategi
(Grand
Strategy)
|
|
§
Pertemuan 3 bulanan
§
Peninjauan lapangan periodik
§
Evaluasi rencana 3 bulanan
§
Pelaporan bulanan
|
§
Pertemuan 2 bulanan
§
Peninjauan lapangan periodik
§
Evaluasi rencana 3 bulanan
§
Pelaporan bulanan
|
Kerangka Operasional
(Tactical Framework)
|
|
§
Pertemuan 3 bulanan
§
Kunjungan lapangan periodik
§
Pengendalian/evaluasi rencana bulanan
§
Pelaporan bulanan dan 3 bulanan
§
Web
§
PAKET
|
|
Kegiatan Pelaksanaan
(Action)
|
|
§
Pertemuan bulanan
§
Kunjungan lapangan periodik
§
Pendampingan rutin
§
Pelaporan bulanan
|
§
Pertemuan bulanan tim PAKET
§
Kunjungan lapangan periodik
§
Pendampingan rutin
§
Pelaporan bulanan
|
Keterangan :
1. Dukungan
manajemen proyek 4.
Pengembangan jaringan
2. Pengendalian
pelaksanaan P2KP 5. Pengendalian
& fasilitasi KMW
3. Pengembangan
sosialisasi 6.
Pengembangan Jaringan
Sedangkan
rumusan implementasi hirarki Manajemen Internal KMP dalam tata laksana
pelaksanaan P2KP secara skematis tersaji pada Diagram berikut ini:
Diagram B.2
Implementasi Hirarki
Manajemen Internal KMP
Catatan :
= Garis Instuktif
= Garis Fasilitatif
= Garis Koordinatif/ Konsultatif
Salam kepada semua warga negara Indonesia, nama saya INDALH HARUM, TOLONG, saya ingin memberikan kesaksian hidup saya di sini di platform ini sehingga semua warga negara Indonesia berhati-hati dengan pemberi pinjaman di internet, Tuhan mendukung saya melalui ibu yang baik, LASSA JIM , Setelah beberapa waktu mencoba mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan menolak, maka saya memutuskan untuk mendaftar melalui pinjaman online tetapi saya curang dan saya kehilangan lebih dari 50 juta rupiah dengan pemberi pinjaman yang berbeda karena saya mencari pinjaman (Rp800) setelah membayar biaya dan tidak mendapat pinjaman. Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi Salam kepada semua warga negara Indonesia, nama saya INDALH HARUM, TOLONG, saya ingin memberikan kesaksian hidup saya di sini di platform ini sehingga semua warga negara Indonesia berhati-hati dengan pemberi pinjaman di internet, Tuhan mendukung saya melalui ibu yang baik, LASSA JIM, Setelah beberapa waktu mencoba mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan menolak, jadi saya memutuskan untuk mendaftar melalui pinjaman online tetapi saya menipu dan kehilangan lebih dari 50 juta rupiah dengan Pemberi pinjaman karena saya mencari pinjaman (Rp800) setelah membayar biaya dan tidak mendapat pinjaman. Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi saya berdiskusi dengan seorang teman saya, Harum kemudian memperkenalkan saya kepada Ny. LASSA JIM, seorang pemberi pinjaman di sebuah perusahaan bernama ACCESS LOAN FIRM sehingga teman saya meminta saya untuk melamar ibu LASSA, jadi saya mengumpulkan keberanian dan menghubungi Ms. LASSA.
Saya mengajukan pinjaman 2 miliar rupiah dengan tingkat bunga 2%, sehingga pinjaman disetujui tanpa tekanan dan semua pengaturan dilakukan dengan transfer kredit, karena tidak memerlukan jaminan dan keamanan untuk transfer pinjaman yang baru saja saya katakan kepada dapatkan perjanjian lisensi, aplikasi mereka untuk mentransfer kredit saya dan dalam waktu kurang dari 48 jam pinjaman itu disetorkan ke rekening bank saya.
Saya pikir itu hanya lelucon sampai saya menerima telepon dari bank saya bahwa akun saya dikreditkan dengan jumlah 2 miliar. Saya sangat senang bahwa Tuhan akhirnya menjawab doa saya dengan memesan pinjaman saya dengan pinjaman asli saya, yang memberi saya keinginan hati saya. mereka juga memiliki tim ahli yang akan memberi tahu Anda tentang jenis bisnis yang ingin Anda investasikan dan cara menginvestasikan uang Anda, sehingga Anda tidak akan pernah bangkrut lagi dalam hidup Anda. Semoga Tuhan memberkati Mrs. LASSA JIM untuk membuat hidup saya lebih mudah, jadi saya sarankan siapa pun yang tertarik mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Mrs. LASSA melalui email: lassajimloancompany@gmail.com
Anda juga dapat menghubungi nomor JIM ibu LASSA whatsApp +1(301)969-1955.
Akhirnya, saya ingin berterima kasih kepada Anda semua karena telah meluangkan waktu untuk membaca kesaksian sejati hidup saya tentang kesuksesan saya dan saya berdoa agar Tuhan melakukan kehendak-Nya dalam hidup Anda. Sekali lagi nama saya adalah INDALH HARUM, Anda dapat menghubungi saya untuk informasi lebih lanjut melalui email saya: Indalhharum@gmail.com