RUNDOWN KEGIATAN LOKAKARYA KHUSUS

Saturday, 10 December 2016

RUNDOWN KEGIATAN LOKAKARYA KHUSUS

NO
TAHAPAN
KEGIATAN
Checklist Sebagai
PELAKSANA
1
Persiapan
·            Dalam pelaksanaan acara sebagai host/moderator adalah Pokja PKP/Pokjanis, Bappeda dan Dinas PU.
·            Korkot melakukan serangkaian pertemuan intens dengan POKJA PKP/Pokjanis terkait proses penyusunan RPLP dan Review atau penyusunan RP2KPKP. Diantaranya:
·            Melakukan pertemuan review dokumen RKPKP/SIAP/ RP2KPKP:
-       Apakah luas dan batas kawasan kumuh yang ada dalam dokumen tersebut sudah sesuai dengan luasan kumuh kota di SK yang ter update
-       Apakah sudah ada rumusan visi dan misi serta hasil kajian kebijakan perencanaan kota yang lengkap dan jelas
-       Apakah sudah ada strategi dan scenario penanganan kumuh kota yang terpadu dan sinkron dengan perencanaan kawasan kumuh kelurahan (RPLP)
·            Jika sebagai lokasi NUSP-2 maka wajib acara persiapan dirancang bersama dengan tim konsultan NUSP-2.
·            Korkot memastikan para pihak memahami data baseline dan  Profile Permukiman Kumuh Kota disepakati Pemda (ada berita acara atau ratifikasi)
·            Melakukan identifikasi isu-isu krusial di kota/kabupaten yang berpengaruh terhadap proses penyusunan RPLP dan review RKPKP/SIAP/RP2KPKP
·            Bersama Pokja, Tim Korkot difasilitasi TA LG menyusun dan membahas  rancangan rencana aksi kegiatan kolaborasi dalam rangka percepatan penanganan kumuh.
·            Sebelum pelaksanaan Lokakarya Khusus,  Korkot  terlebih dahulu melakukan diskusi dengan Tim KMW seluruh  Tenaga Ahli, Tim Percepatan dan Korkot, terkait substansi apa yang akan di gali dan yang di harapkan menjadi output dari kegiatan lokakarya dan metodologi apa yang akan di pakai agar nanti tujuan yang di harapkan dapat tercapai.
·            TA Sosialisasi/LG memastikan kesiapan pemandu desk: harus memiliki kapasitas dan pemahaman yang baik tentang RPLP, RP2KPKP, dan mampu memfasilitasi diskusi. (Unsur pemandu nasional dan pemda)
·            Korkot dan TA Sos/LG menyusun KAK sesuai dengan apa yang menjadi kesepakatan hasil pertemuan dan pembahasan bersama.
·            Penyiapan tempat, kelengkapan, undangan dan memastikan bahan-bahan untuk lokakarya atau forum konsultasi siap.
·            Konsultasi dengan Tim Percepatan KMP

·      Dokumen Profil Permukiman Kota  Final yang siap disosialisasikan

·      Hasil review dokumen SIAP/RKPKP/ Sejenis (format sesuai hasil pelatihan tim percepatan)

·      Draft Rencana Aksi Kolaborasi (dalam bentuk Rencana Investasi Kegiatan Penanganan Kumuh dari berbagai pihak/sector yang dimungkinkan berkolaborasi)

·      Hasil identifikasi kebijakan/ perencanaan kota yang relevan dengan kegiatan penanganan kumuh kota
Pokja PKP/ Bappeda/ Dinas PU
TA UP
TA LG
TA Infrastruktur
Tim Percepatan

2
Pelaksanaan
Pelaksanaan Lokakarya diawali sebagaimana biasa:
·            Pembukaan oleh kepala Unsur Kepala Daerah atau Wakil yang hadir.
·            Penjelasan agenda acara lokakarya
·            Pemaparan Target Penanganan Kumuh Kota dan  Lokasi Prioritas berdasarkan SK Kumuh dan Profil Permukiman Kumuh oleh Bappeda/PU didampingi KMW
·            Pemaparan hasil review dan capaian penyusunan dokumen SIAP/RKPKP/ sejenis oleh  Pokja didampingi Korkot KOTAKU/NUSP-2

·            Pemaparan hasil identifikasi kebijakan/perencanaan kota

·            Diskusi Isu-Isu Krusial Kota dalam Penyusunan RPLP dan RKPKP/SIAP/RP2KPKP Moderator Pokja/Bappeda/PU (metodelogi FGD/Desk dengan pemandu desk masing-masing dari konsultan dan pokja)

·            Penjelasan draft Rencana Aksi Kolaborasi dalam rangka Penanganan Kumuh Kota; SKPD terkait yang hadir di minta untuk mencermati program di dinas masing-masing dan  di kolaborasikan dalam penangan Kumuh dan akan disepakati (jika waktunya cukup Rencana Aksi tersebut disepakati jika kurang waktu menjadi agenda TA LG membahas pada pertemuan selanjutnya)

Pokja PKP/ Bappeda/ Dinas PU
TL KMW
TA UP
TA LG
TA Infrastruktur
Tim Percepatan

3
Pasca kegiatan Loksus
·            Menyusun jadwal pertemuan lanjutan serta menetapkan agenda yang harus dikonsultasikan
·            Memastikan kesepakatan-kesepakatan loksus ditandatangani oleh seluruh stakeholder sebagai dokumen
·            Melaporkan hasil Loksus kepada KMP
·      Sosialisasi Dokumen Profil Permukiman Kota 

·      Tindak lanjut review SIAP/RKPKP/ Sejenis

·      Rencana Aksi Kolaborasi (dalam bentuk Rencana Investasi Kegiatan Penanganan Kumuh dari berbagai pihak/sector yang dimungkinkan berkolaborasi)

·      Hasil identifikasi kebijakan/ perencanaan kota yang relevan dengan kegiatan penanganan kumuh kota
Tim korkot, Tim Percepatan dan TA UP, TA LG, TA Infrastruktur



0 comments:

Post a Comment

Popular Posts

 
KOTAKU © 2016 | Designed by kotaku, from Online Casino, Uncharted 3 and MW3 Forum