PETUNJUK TEKNIS SIKLUS PENATAAN LINGKUNGAN PERMUKIMAN BERBASIS KOMUNITAS (PLPBK)

Wednesday, 7 December 2016

Pengertian 

a. Siklus  PLPBK  adalah  seluruh  rangkaian  kegiatan  yang  harus    dan  perlu  dilakukan
dalam  melaksanakan  Penataan  Lingkungan  Permukiman  Berbasis  Komunitas
(PLPBK).  Mulai  dari  sosialisasi  di  tingkat    kota/kabupaten  melalui  lokakarya 
kota/kabupaten  dilanjutkan  dengan  sosialisasi  masal  sampai  dengan  tertatanya
kembali kawasan permukiman miskin di lokasi prioritas.

b. Penataan  Lingkungan  Permukiman  Berbasis  Komunitas  (PLPBK)  adalah  suatu
kegiatan untuk mencapai kondisi pemukiman yang ideal di masa datang yang dicita‐
citakan oleh masyarakat dari suatu kelurahan/desa dalam kurun waktu 3‐5 tahun ke
depan  dengan  memanfaatkan  semaksimal  mungkin  kondisi  yang  ada  dan
meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan fisik dan sosial. 

c.  Di  dalam  proses  melaksanakan  PLPBK  melalui  serangkaian  musyarawah  akan
disepakati,  di  samping  keputusan‐keputusan  menyangkut  penataan  lingkungan,
(RPLP & RTPLP) juga keputusan‐keputusan yang mendukung keberlanjutan RPLP dan
RTPLP yang disebut sebagai Aturan Bersama

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts

 
KOTAKU © 2016 | Designed by kotaku, from Online Casino, Uncharted 3 and MW3 Forum